Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Novel Baswedan Bantah Bertemu Jokowi Hari Terakhir di KPK, Begini Katanya soal Tawaran ASN Polri

Kamis (30/9/2021), penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan resmi diberhentikan sebagai pegawai KPK.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senoir KPK Novel Baswedan bersama Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. 

TRIBUNJATENG.COM - Kamis (30/9/2021), penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan resmi diberhentikan sebagai pegawai KPK.

Bersama 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK, Novel Baswedan hadir di Gedung KPK untuk mengembalikan inventaris kantor.

Novel membantah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertanyakan status hukum pemecatannya.

Baca juga: Rina Emilda Istri Novel Baswedan Mengaku Bangga Meski Suami Dipecat dari KPK

"Saya tidak bertemu Presiden ya, hari ini saya bersama kawan-kawan mengembalikan barang-barang yang merupakan inventaris kantor."

"Kemudian kami keluar dari KPK berbincang dengan senior dan rekan-rekan.

Jadi tidak bertemu dengan Pak Presiden atau dengan hal lain," kata Novel, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Kamis (30/9/2021).

Kendati demikian, Novel dan 56 orang lainnya mengaku terbuka dan siap jika diminta datang untuk menemui Presiden Jokowi.

"Tentunya apabila dipandang perlu, kami siap ya," tambahnya.

Novel juga mengaku terbuka dengan tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

Sebab, selama ini ia dan 56 rekan lainnya bekerja memberantas korupsi demi kepentingan negara.

"Terkait dengan yang selama ini saya kerjakan dengan kawan-kawan itu adalah berbuat untuk kepentingan negara dengan memberantas korupsi."

"Tentu kita tahu bahwa masalah korupsi masalah yang sangat mendasar, dan pastinya ketika korupsi di mana-mana maka akan menganggu kinerja pemerintah bahkan apa yang dirancang pemerintah bisa jadi gagal."

"Oleh karena itu memberantas korupsi adalah hal yang penting dan kami berjuang di langkah-langkah itu," kata Novel.

Di sisi lain, Novel mengaku bersyukur karena meninggalkan KPK dengan kesan yang baik.

Ia pun menegaskan 57 pegawai KPK yang dipecat KPK adalah orang-orang yang sudah berkontribusi banyak terhadap negara.

"Saya dan kawan-kawan walaupun kami dipecat dengan cara sewenang-wenang dan motif tertentu, hari ini kami bersyukur karena kami telah menunjukkan kepada semua pihak bahwa kami meninggalkan legesi yang baik."

"Kami melakukan upaya memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, tidak tercela dalam perbuatan dan banyak kontribusi yang telah kami lakukan dan kami bukan orang2 yang pelanggar kode etik."

"Itu yg membuat kami bersyukur dan tentunya kami keluar dengan kepala tegak, kami tunjukkan kepada masyarakat kami telah berbuat semampu kami," tegas Novel.

57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari jadi ASN Polri

Sebelumnya diberitakan, 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi akan meninggalkan KPK pada Kamis (30/9/2021).

57 pegawai tersebut resmi diberhentikan secara hormat dan tidak lagi bekerja di KPK mulai Jumat (1/10/2021).

Artinya, polemik TWK yang sudah berlangsung selama berbulan-bulan ini akan segera berakhir.

Sehari menjelang pemberhentian, rupanya tawaran menjadi ASN di Polri datang.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta izin merekrut 56 pegawai tersebut.

Setelah mengirim surat, Sigit mengaku sudah mendapat surat jawaban dari Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Intinya, Presiden Jokowi menyetujui permintaannya tersebut.

Kabar tersebut disampaikan oleh Sigit dalam konferensi pers di Papua, Selasa (29/9/2021).

"Kami sudah berkirim surat kepada bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri."

"Tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden lewat Mensesneg. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK itu bisa jadi ASN Polri," kata Sigit, dikutip dari Tribunnews.

Bahkan, Sigit meminta izin mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK itu untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

Menurut Sigit, Korps Bhayangkara melihat rekam jejak dan pengalaman pegawai KPK tersebut yang memiliki kemampuan di bidang pemberantasan korupsi.

Sehingga, hal itu bermanfaat untuk memperkuat Polri sebagai institusi.

Setelah mendapat restu Presiden, Sigit akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membicarakan mekanisme pengangkatan 56 pegawai KPK itu menjadi ASN di Bareskrim Polri.

"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit.

Sementara, Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman membenarkan informasi yang menyatakan Jenderal Listyo ingin merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Menurutnya, informasi tersebut sahih karena yang menyampaikan kepada publik adalah Kapolri sendiri.

"Karena yang menyatakan informasi tersebut kepada publik adalah Kapolri, maka dapat dikatakan informasi tersebut sahih," kata Fadjroel Rachman kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Ia pun mendukung langkah yang dilakukan Listyo.

Bahkan ia melihat keinginan Kapolri tersebut sebagai sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis dan dialogis.

"Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dialogis," ujar Fadjroel. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Terakhir di KPK, Novel Baswedan Bantah Bertemu Jokowi, hingga Buka Suara soal Tawaran ASN Polri

Baca juga: Jokowi Dapat Ribuan Surat Minta Batalkan Pemecatan Pegawai KPK, Pengirimnya Buruh hingga Guru Besar

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved