Berita Regional

Positif Narkoba, Anggota DPR Papua Thomas Sondegau Ditangkap Polisi

Anggota DPR Papua, Thomas Sondegau, ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

shutterstock
Ilustrasi narkoba 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Anggota DPR Papua, Thomas Sondegau, ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Thomas Sondegau ditangkap pada 27 September 2021 lalu.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Thomas ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis ekstasi.

Baca juga: 11 Polisi Jual Narkoba Hasil Penangkapan: Dari 76 Kg Sabu Ditemukan, Hanya 57 Kg Dilaporkan

"Iya, sudah lama 27 (September) lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).

Yusri juga membenarkan Thomas Sondegau ditangkap saat tengah bersama seorang wanita.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan satu butir ekstasi dari tangan Thomas.

Menurut Yusri, dia juga telah menjalani pemeriksaan urine.

Hasilnya, dia dinyatakan positif memakai ekstasi.

"Dia positif ekstasi," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPR Papua Thomas Sondegau Ditangkap Polisi Karena Positif Narkoba Jenis Ekstasi

Baca juga: 2 Narapidana Dipindah ke Nusakambangan karena Kabur dari Lapas Pontianak

Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved