Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Lanjutan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Makam Tuti dan Amalia Sampai Dibongkar

Kasus Subang memasuki hari ke-46 dan belum terungkap siapa pelaku penghilangan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang.

Editor: galih permadi
Tribun Jabar/Dwiki MV
makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dibongkar dan polisi melakukan autopsi ulang. 

TRIBUNJATENG.COM, SUBANG - Kasus Subang memasuki hari ke-46 dan belum terungkap siapa pelaku penghilangan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang.

Pada Jumat (1/10/2021) malam Yosef (55), suami Tuti Suhartini (55) serta ayah Amalia Mustika Ratu (23), didatangi pihak kepolisian.

Polisi mendatangi Yosef dengan tujuan untuk meminta izin agar mayat Tuti serta Amalia diautopsi.

Tim kuasa hukum Yosef membenarkan hal tersebut bahwa pihak kepolisian meminta kepada Yosef untuk melakukan autopsi.

"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," ucap Fajar Sidik, salah satu kuasa hukum Yosef, di Subang, Sabtu (2/10/2021).

Namun, Fajar belum mengetahui pasti tujuan pembongkaran makam dan autopsi ulang tersebut.

"Soal tujuannya, saya memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.

Baik tim kuasa hukum Yosef maupun Yosef itu sendiri, kata Fajar, akan terus kooperatif apabila yang berkaitan dengan pengungkapan kasus dari perampasan nyawa tersebut.

"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.

Menurut informasi yang didapatkan Tribun di lapangan, pihak kepolisian melakukan autopsi ulang jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada Sabtu (2/10/2021) sore.

Proses autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian kali ini digelar secara tertutup.

Bahkan, pihak keluarga pun diminta untuk tidak hadir pada proses autopsi berlangsung.

Proses autopsi dinyatakan selesai pada pukul 17.00 WIB.

Penggali kubur pun tak boleh lihat autopsi

Pihak kepolisian yang terdiri dari forensik Mabes Polri melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved