Berita Regional
Lanjutan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Makam Tuti dan Amalia Sampai Dibongkar
Kasus Subang memasuki hari ke-46 dan belum terungkap siapa pelaku penghilangan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang.
Kedua mayat ibu dan anak yang sudah terkubur selama 45 hari itu diangkat dari liang lahat dan disimpan di atas meja yang sudah disiapkan untuk dilakukan autopsi kembali langsung di makam.
Kondisi kedua mayat tersebut sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.
Hal tersebut diungkapkan oleh Waryana, salah satu penggali kubur yang ditugaskan untuk kembali mengangkat kedua mayat.
Ia beserta lima warga lain menggali dan mengangkat jasad ke atas meja.
"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," ucap Waryana kepada wartawan saat selesai menggali kuburan, Sabtu (02/10/2021).
Waryana mengatakan, ia tidak melihat secara langsung proses autopsi yang dilakukan pihak kepolisian karena setelah menggali dan mengangkat jasad, ia diminta untuk keluar dari tenda yang dipasang di atas kuburan itu.
"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus keluar, udah selesai itu langsung di kubur lagi," katanya.
Dapat diketahui dari pantauan Tribun di lapangan juga, di makam Tuti serta Amalia yang berada di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, terpasang tenda terpal plastik berukuran 3x4. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Autopsi Ulang Mayat Tuti dan Amalia, Penggali Kubur: Diminta Keluar dari Tenda, tak Boleh Lihat,