Berita Regional
Lanjutan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Makam Tuti dan Amalia Sampai Dibongkar
Kasus Subang memasuki hari ke-46 dan belum terungkap siapa pelaku penghilangan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang.
TRIBUNJATENG.COM, SUBANG - Kasus Subang memasuki hari ke-46 dan belum terungkap siapa pelaku penghilangan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang.
Pada Jumat (1/10/2021) malam Yosef (55), suami Tuti Suhartini (55) serta ayah Amalia Mustika Ratu (23), didatangi pihak kepolisian.
Polisi mendatangi Yosef dengan tujuan untuk meminta izin agar mayat Tuti serta Amalia diautopsi.
Tim kuasa hukum Yosef membenarkan hal tersebut bahwa pihak kepolisian meminta kepada Yosef untuk melakukan autopsi.
"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," ucap Fajar Sidik, salah satu kuasa hukum Yosef, di Subang, Sabtu (2/10/2021).
Namun, Fajar belum mengetahui pasti tujuan pembongkaran makam dan autopsi ulang tersebut.
"Soal tujuannya, saya memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.
Baik tim kuasa hukum Yosef maupun Yosef itu sendiri, kata Fajar, akan terus kooperatif apabila yang berkaitan dengan pengungkapan kasus dari perampasan nyawa tersebut.
"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.
Menurut informasi yang didapatkan Tribun di lapangan, pihak kepolisian melakukan autopsi ulang jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada Sabtu (2/10/2021) sore.
Proses autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian kali ini digelar secara tertutup.
Bahkan, pihak keluarga pun diminta untuk tidak hadir pada proses autopsi berlangsung.
Proses autopsi dinyatakan selesai pada pukul 17.00 WIB.
Penggali kubur pun tak boleh lihat autopsi
Pihak kepolisian yang terdiri dari forensik Mabes Polri melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kedua mayat ibu dan anak yang sudah terkubur selama 45 hari itu diangkat dari liang lahat dan disimpan di atas meja yang sudah disiapkan untuk dilakukan autopsi kembali langsung di makam.
Kondisi kedua mayat tersebut sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.
Hal tersebut diungkapkan oleh Waryana, salah satu penggali kubur yang ditugaskan untuk kembali mengangkat kedua mayat.
Ia beserta lima warga lain menggali dan mengangkat jasad ke atas meja.
"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," ucap Waryana kepada wartawan saat selesai menggali kuburan, Sabtu (02/10/2021).
Waryana mengatakan, ia tidak melihat secara langsung proses autopsi yang dilakukan pihak kepolisian karena setelah menggali dan mengangkat jasad, ia diminta untuk keluar dari tenda yang dipasang di atas kuburan itu.
"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus keluar, udah selesai itu langsung di kubur lagi," katanya.
Dapat diketahui dari pantauan Tribun di lapangan juga, di makam Tuti serta Amalia yang berada di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, terpasang tenda terpal plastik berukuran 3x4. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Autopsi Ulang Mayat Tuti dan Amalia, Penggali Kubur: Diminta Keluar dari Tenda, tak Boleh Lihat,