Berita Sukoharjo
Sudah Tetapkan 2 Tersangka, Polda Jateng Terus Selidiki Pencemaran Limbah Ciu Sungai Bengawan Solo
Polda Jawa Tengah terus melakukan penyelidikan terkait kasus pencemaran limbah hasil produksi alkohol atau ciu yang dibuang ke Sungai Bengawan Solo di
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Polda Jawa Tengah terus melakukan penyelidikan terkait kasus pencemaran limbah hasil produksi alkohol atau ciu yang dibuang ke Sungai Bengawan Solo di wilayah Sukoharjo.
Sebelumnya, dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuangan limbah ciu Sungai Bengawan Solo.
Kedua tersangka merupakan penyedia jasa untuk pengolahan limbah.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pemeriksaan secara ilmiah masih terus dilakukan.
Kemudian, lanjut dia, hasilnya nanti akan diteruskan ke tingkat penyidikan.
"Artinya, kita perlu adanya pendalaman penguatan tentang bukti yang cukup. Jadi akan terus kita lakukan kegiatan penyelidikan lebih lanjut. Nanti perkembangan akan kita sampaikan," ungkapnya, Sabtu (2/10/2021).
Dia menegaskan, penanganan terkait kasus pencemaran akibat limbah ciu di Sungai Bengawan Solo telah dilakukan secara komprehensif dengan memanggil beberapa saksi ahli.
Mengenai kemungkinan apakah ada tersangka baru, terang Luthfi, penetepan tersangka dilakukan setelah ada bukti yang cukup.
"Sebenarnya tersangka itu kan kalau sudah bukti yang cukup. Ini masih kita petakan. Kita pilah dan kita pilih siapa yang sudah memenuhi 184 KUHAP nanti kita sampaikan," ucap mantan Kapolresta Solo itu.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengimbau para home industri pembuatan alkohol atau ciu di Sukoharjo agar tidak membuang limbahkanya ke Sungai Bengawan Solo.
Dia meminta limbah hasil produksi ciu tersebut dibuang ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar tidak dibuang ke Bengawan Solo.
"Memang IPAL cost-nya lebih tinggi tapi kita dorong untuk segera dibangun Polokkarto itu. Memang butuh waktu untuk pembangunan," terangnya.
Menurut Wahyu, IPAL menjadi kebutuhan yang tepat sebagai antisipasi pembuangan limbah ke Sungai Bengawan Solo.
"Iya, IPAL jadi solusi tepat antisipasi pencemaran limbah. Jadi harus ada IPAL," tandasnya. (*)