Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Mulai Hari Ini, Tiga Kereta Api Aglomerasi Semarang Mulai Diaktifkan

Tiga kereta api (KA) aglomerasi kembali diaktifkan PT Kereta Api Indonesia Daop 4 Semarang. Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semara

Istimewa
Kereta Api Indonesia 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tiga kereta api (KA) aglomerasi kembali diaktifkan PT Kereta Api Indonesia Daop 4 Semarang.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang, Krisbiantoro menerangkan tiga KA aglomerasi yang kembali diaktifkan yaitu KA Kaligung dengan relasi Cirebon Prujakan - Semarang Poncol PP, Brebes - Semarang Poncol PP dan Tegal - Semarang Poncol PP. 

Kemudian  Kereta Api akan melintas dari Daop lain yaitu KA Kamandaka relasi Purwokerto - Semarang Poncol PP dan KA Joglosemarkerto relasi Purwokerto - Solo Balapan PP dan Solo Balapan - Purwokerto - Tegal - Semarang Poncol - Solo Balapan.

"Tiga KA itu diaktifkan PT KAI mulai Senin  (4/10/2021) besok," ujar pria akrab disapa Krisbi Minggu (3/10/2021).

Menurut Krisbi, syarat dan ketentuan naik KA Aglomerasi tidak perlu menunjukkan STRP atau surat tugas lainnya dan hasil tes RT-PCR maupun rapid antigen.

Namun wajib sudah di vaksin minimal dosis pertama dengan bukti vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi atau kartu vaksin.

"Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta," jelasnya.

Krisbi mengatakan, bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. 

Pada surat tersebut harus menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Akan tetapi, pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api.

"Protokol kesehatan  harus dipenuhi pelanggan saat akan naik kereta api pada masa pandemi Covid-19 yakni, pelanggan diminta untuk memakai masker medis atau masker kain 3 lapis yang menutupi hidung dan mulut, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak. Penumpang harus dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius," paparnya.

Lanjutnya, pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Selain itu juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam.

"Terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut," tuturnya.

Ia menuturkan dioperasikannya KA Aglomerasi  dapat membantu mobilitas masyarakat yang harus bepergian di masa pandemi Covid-19. 

KAI berkomitmen mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved