Berita Kudus

Biaya Pengobatan Kanker Payudara Ida Musrifah Dijamin JKN: Bayar Sendiri Jelas Tak Sanggup

Ida Musrifah (44)‎, telah terbantu pengobatan kanker payudaranya sejak 2019 lalu karena menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.

Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Warga RT 1 RW 1 Desa Janggalan, Kecamatan Kota, Kudus, Ida Musrifah (44) didampingi staf Pemerintah Desa Janggalan‎, saat ditemui di rumahnya, Selasa (5/10/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Keberadaan Jaminan Kesehatan Nasional ‎(JKN) bermanfaat membantu warga miskin untuk memperoleh layanan kesehatan gratis.

Warga RT 1 RW 1 Desa Janggalan, Kecamatan Kota, Kudus, Ida Musrifah (44)‎, telah terbantu pengobatan kanker payudaranya sejak 2019 lalu karena menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.

Sejak pertama kali mengetahui penyakitnya 2013 lalu, Ida hanya bisa melakukan pengobatan alternatif.

Meski tarifnya lebih murah, namun tidak ada tanda-tanda kesembuhan selama enam tahun berjalan.

Hingga akhirnya, dia mendapatkan layanan kesehatan gratis untuk menjalani pengobatan ke rumah sakit.

"‎Adanya JKN ini saya terbantu sekali jadi bisa berobat. Kalau bayar sendiri jelas nggak sanggup," ujarnya, saat ditemui di rumahnya, Selasa (5/10/2021).

Setiap tiga minggu sekali, dia harus kontrol ke dokter untuk mendapatkan dosis obat yang baru.

Menurut dia, biaya yang dibutuhkan untuk satu kali kontrol dan obat-obatan itu mencapai Rp 4-5 juta.

"Kalau saya bayar sendiri jelas nggak sanggup keluar duit sebesar itu. Sekarang saya sudah nggak bekerja menjahit," ujarnya.

Kondisi kesehatannya sekarang sudah mulai pulih.

Dari sebelumnya mengangkat tangan ke atas pun tidak bisa.

"Sekarang sudah baik, alhamdulillah. Dulu mengangkat tangan saja tidak bisa," ucapnya wanita yang memiliki dua orang anak.

Dia berharap, bantuan iuran bisa terus berjalan karena pengobatannya yang masih berlangsung.

Pengobatan kankernya, minimum memerlukan waktu sampai lima tahun untuk bisa sembuh kembali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved