Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seorang Atlet Menembak Berprestasi Tertangkap Jual Senjata Api Rakitan: Saya Terpaksa karena Pandemi

Seorang atlet menembak ditangkap karena hendak menjual senjata api (senpi) rakitan dan tiga butir peluru secara ilegal.

kompas.com
Ilustrasi senjata api rakitan 

IN tak menyangka anaknya itu terjerat kasus kriminal. IN mengatakan, selama menjadi atlet, AR terbilang berprestasi dengan sering mendapatkan beasiswa.

“Anak saya sering menang kejuaraan, tapi saya benar tidak menyangka jadi seperti ini,” ujar dia.

Bukan atlet Perbaikin

Terpisah, Ketua Perbankin Muba Pathi Riduan membenarkan bahwa dua tahun lalu AR sempat membela Muba di PorProv di Prabumulih.

Namun, Riduan membantah bahwa pemuda itu atlet mereka.

“Itu atlet Palembang. Kalau membela kabupaten mana saat bertanding tidak masalah, tapi dia bukan atlet Perbankin Muba," ujar Pathi singkat.

AR yang kini mendekam di sel tahanan dan terancam dikenakan Undang-undang Darurat pasal 1 ayat 1 Undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman 10 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atlet Menembak Peraih Emas Jual Senpi Rakitan, Ngaku Manfaatkan Keanggotaan Perbakin"

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Sopir Membakar 31 Taksi Milik Perusahaan Tempat Ia Bekerja

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved