Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Garut

Warga Garut Diharuskan Menunjukkan Kartu Vaksin Sebelum Masuki Pasar

Pemkab Garut kini mewajibkan pengunjung maupun pedagang pasar tunjukkan kartu vaksin.

Editor: sujarwo
TRIBUN JATENG
Kartu vaksin yang dicetak yang dipergunakan sebagai tanda bukti telah mengikuti kegiatan vaksinasi. 

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kini mewajibkan pengunjung maupun pedagang pasar untuk menunjukkan kartu vaksin Covid-19 sebelum memasuki pasar di tengah pandemi.

Adapun kebijakan itu menjadi salah satu syarat untuk melakukan aktivitas belanja maupun berdagang di pasar tradisional dan pasar modern.

Hal tersebut dilakukan untuk membatasi aktivitas orang sehingga dapat mencegah terjadi kerumunan dan penularan Covid-19 di tempat umum.

"Kartu vaksin harus ditanyakan," jelas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut Nia Gania Karyana seperti dikutip dari Antara, Senin (4/10/2021). 

Ia menuturkan, pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh area yang menjadi pusat perbelanjaan di kedua tempat tersebut untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Namun, kata Nia, baru pasar modern untuk saat ini yang menjalankan kebijakan tersebut.

"Aplikasi baru Ramayana, Asia, dengan Yogya. Pasar belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.

Nia mengatakan, penggunaan aplikasi itu masih terus dilakukan tahapan penyesuaian dengan kondisi masyarakat Garut yang berbeda dengan kota-kota besar lainnya.

Untuk itu, kata Nia, apabila penerapan itu mengalami kendala pada dua pusat perbelanjaan tersebut, masyarakat dapat menunjukkan kartu vaksin secara manual.  

"Masyarakat Garut kan berbeda, jadi bisa pakai kartu vaksin begitu mereka masuk," ungkapnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved