Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sumatera

Ibu Atlet Tembak Ini Syok Putranya Ditangkap Polisi Jual Senjata Alasannya Lumayan Buat Beli HP Baru

Lantaran menjual senjata api rakitan (senpira) berserta tiga peluru secara ilegal, seorang atlet menembak di Sumatera Selatan berinisial AR (16), dita

(KOMPAS.com/ AJI YK PUTRA)
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan menunjukkan barang bukti berupa senjata apira rakitan berisi tiga butir peluru yang dijual secara ilegal oleh seorang atlet menembak, Senin (4/10/2021).  

TRIBUNJATENG.COM - Lantaran menjual senjata api rakitan (senpira) berserta tiga peluru secara ilegal, seorang atlet menembak di Sumatera Selatan berinisial AR (16), ditangkap polisi.

AR ditangkap saat keluar dari gerbang Tol Keramasan Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Senin (4/10/2021).

AR diketahui atlet menembak yang sempat menyumbang beberapa medali mulai dari perunggu, perak hingga emas mewakili salah satu kabupaten di Sumsel.

Ibu AR, berinisial IN (35), tak menduga anaknya akan berurusan dengan polisi karena menjual senpira.

Kata IN, sebelum anaknya ditangkap polisi, putra sulungnya sempat pamit kepada dirinya hendak menemani seseorang untuk menjual barang, dan uangnya akan dibelikannya HP baru.

Namun, saat itu IN tidak mengetahui barang apa yang akan dijual oleh anaknya tersebut.

IN mengatakan, anaknya tersebut memang sudah lama menginginkan HP baru. Namun, ia belum bisa membelikannya.

“Anak saya bilang lumayan lah bu buat beli HP baru, saya benar-benar tidak tahu kalau dia harus berurusan sama polisi,” katanya.

Selama menjadi atlet, AR pun terbilang berprestasi dengan sering mendapatkan beasiswa.

“Anak saya sering menang kejuaraan, tapi saya benar tidak menyangka jika jadi seperti ini,” jelasnya.

Kronologi Penangkapan Atlet Menembak

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Christoper Panjaitan mengatakan, ditangkapnya AR berawal dari pihaknya menerima laporan akan ada penjualan senjata api di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tepatnya di Kota Kayuagung.

Mendapat laporan itu, sambungnya, pihaknya kemudian langsung melalukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku saat keluar dari Tol Kerasaman.

Kata Christoper, saat dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya, pelaku mengaku sebagai atlet perbakin.

"Senjata itu dia (AR) simpan di pinggang dan berisi tiga butir peluru,” kata Christopher saat melakukan gelar perkara di Polda Sumsel, Senin.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved