Berita Rembang
Masih Ingat Sumani? Pembunuh Keluarga Dalang Anom itu Divonis Hukuman Mati
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rembang menjatuhkan vonis pidana mati pada Sumani pembunuh keluarga dalang Anom.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rembang menjatuhkan vonis pidana mati pada Sumani.
Dia adalah pelaku pembunuhan empat orang satu keluarga di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang.
Vonis terhadap Sumani dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Anteng Supriyo, Rabu (6/10/2021).
Sumani mengikuti persidangan ini secara virtual dari Rumah Tahanan (Rutan) Rembang.

“Menyatakan terdakwa Sumani telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” ujar Anteng Supriyo membacakan putusan.
Setelah mendengar putusan Majelis Hakim, Sumani mengatakan, pihaknya akan mengajukan banding.
Sebelumnya diberitakan, Sumani menghabisi nyawa Dalang Anom Subekti (63) beserta istrinya, Tri Purwati (53), putrinya, AS (12), dan cucu perempuannya, GLK (10), pada 3 Februari silam. Saat kejadian, keempat korban tengah tertidur lelap.
Baca juga: Anak Dalang Anom Rembang Ngamuk Lihat Adegan Sumani Meremuk 4 Kepala Keluarganya: Bajingan Kowe!
Baca juga: Cara Sumani Membunuh 4 Orang Keluarga Dalang Anom Rembang Mirip Penjagal Anjing
(mzk)
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Batal Berangkat, 1 Oknum Perantara Ditahan Polisi |
![]() |
---|
Viral Jemaah Umrah Asal Rembang Telantar di Yogyakarta International Airport, Diduga Korban Penipuan |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Maut Bus Widji Lestari di Rembang, 16 Korban Terluka dan 4 Orang Tewas |
![]() |
---|
Terkait Macet Panjang di Jalan Pantura Rembang, Kasat Lantas Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Pria Rembang Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil, Selalu Beraksi Tengah Malam saat Istri Tidur |
![]() |
---|