Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OPINI

OPINI : APBN 2022 Konsolidasi Pemulihan Ekonomi Nasional

PEMULIHAN ekonomi tahun 2022 diproyeksikan akan menuju ke arah yang lebih baik. Walaupun demikian, kewaspadaan masyarakat tetap dibangun

ISTIMEWA
Rostamaji Korniawan 

Oleh Rostamaji Korniawan
Public Relations Kementerian Keuangan

PEMULIHAN ekonomi tahun 2022 diproyeksikan akan menuju ke arah yang lebih baik. Walaupun demikian, kewaspadaan masyarakat tetap dibangun dan roda ekonomi masyarakat juga tetap didorong agar ekosistem ekonomi masyarakat masih bisa menghidupi masyarakat sebagai komponen dari ekosistem tersebut.

Kewaspadaan diartikan sebagai bentuk kepatuhan masyarakat di dalam mentaati protokol kesehatan dan juga saling menjaga satu sama lainnya agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi akibat kelalaian manusia itu sendiri. APBN 2022 mencoba mengantarkan masyarakat membangun kembali pondasi ekonomi masyarakat yang sempat melambat akibat pandemi.

Dalam perumusannya, APBN 2022 akan digunakan untuk menyokong kebutuhan berbagai macam bidang. Dua bidang, yaitu pendidikan dan layanan kesehatan, menjadi bidang yang paling utama untuk diperhatikan.

Selain pendidikan dan kesehatan, belanja perlindungan sosial juga masih menjadi konsentrasi pemerintah di dalam menuntaskan program pemulihan ekonomi nasional. Program perlindungan sosial ini masih menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat selama pandemi Covid-19 berdampak buruk bagi ekonomi kelompok masyarakat rentan atau miskin.
Belanja perlindungan sosial secara reguler meliputi program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Belanja perlindungan sosial tidak hanya dikelola oleh pemerintah pusat, tetapi pemerintah daerah melalui transfer dana bagi hasil dan dana desa juga memiliki fungsi untuk membantu masyarakat daerah sebagai belanja perlindungan sosial daerah.

Namun perlinsos daerah masih perlu untuk segera diperbaiki, akibat tingkat penyerapannya yang masih belum optimal dilakukan oleh pemerintah daerah. Terlepas dari kinerja penyerapan anggaran perlinsos di daerah, skema pemulihan ekonomi nasional tetap menjadi perhatian APBN 2022 dalam menghadapi transisi pandemi menjadi endemi.

Reformasi struktural

Perubahan situasi yang tidak pasti ini membuat sebagian masyarakat masih diliputi rasa khawatir. Oleh sebab itu, pemerintah perlu melakukan reformasi struktural, baik itu anggaran yang ditujukan untuk belanja perlindungan sosial, pendidikan, maupun kesehatan. Reformasi struktural diperlukan untuk mendukung peningkatan layanan pemerintah dalam mendistribusikan anggaran belanja negara secara tepat dan sesuai.

Reformasi struktural juga dilakukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional secara cepat sehingga tujuan untuk menyehatkan APBN di tahun 2023 bisa terlaksana. Salah satu poin penting dari tujuan tersebut adalah tercapainya defisit anggaran negara di bawah 3 persen.

Guna mendukung kerja APBN 2022, dibutuhkan partisipasi dan kerja sama pemerintah pusat dan daerah. Peran semua lapisan masyarakat baik yang terlokalisir di pemerintahan pusat maupun yang ada di daerah juga sama pentingnya.

Pemerintah juga sudah menyiapkan berbagai regulasi dan kebijakan sebagai langkah akselerasi pencapaian tujuan APBN 2022, yaitu memulihkan ekonomi nasional dan mewujudkan pemerataan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat. RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang sedang dibahas pemerintah pusat dengan DPR menjadi salah satu bentuk akomodir langkah pemerintah menyiapkan regulasi dan kebijakannya. Melalui RUU tersebut, pelaksanaan APBN dan APBD diharapkan bisa saling melengkapi satu dengan yang lainnya.

Penguat energi

Selain konsentrasi pada pemulihan ekonomi, pemulihan kesehatan masyarakat juga masih menjadi program prioritas pemerintah. Berbagai langkah pemerintah mendukung kesehatan masyarakat juga sudah dilakukan, seperti halnya penetapan kebijakan program pengadaan dan pengembangan vaksin.

Program ini bahkan sudah direncanakan sejak tahun 2020. Selain itu, APBN 2020 dan 2021 juga mengalokasikan anggaran untuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan. Kemudian diikuti dengan program pemberian vaksin booster bagi tenaga kesehatan, pembebasan bea masuk untuk vaksin yang diimpor, hingga penambahan rumah sakit rujukan selama jumlah pasien Covid-19 mengalami peningkatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved