Apa Itu NII? 9 Poin Baiat Negara Islam Indonesia
Apa itu NII? Berikut 9 poin baiat atau sumpah yang harus diambil untuk bergabung dalam Negara Islam Indonesia.
Penulis: non | Editor: abduh imanulhaq
Apa Itu NII? 9 Poin Baiat Negara Islam Indonesia
TRIBUNJATENG.COM - Apa itu NII? Berikut 9 poin baiat atau sumpah yang harus diambil untuk bergabung dalam Negara Islam Indonesia.
Baru-baru ini diberitakan sebanyak 59 warga di Desa Sukamenteri, Garut Kota mengikuti baiat atau sumpah untuk bergabung dengan NII.
Dikutip dari Tribun Cirebon Dari pengakuan seorang remaja yang mengikuti baiat tersebut.
Ia mendapatkan pemahaman bahwa pemerintah Indonesia merupakan pemerintahan thagut.
Lurah Sukamenteri, Suherman, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Garut dan Pusat Pelayanan Terpadu
Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menyelidiki dan mendampingi para remaja dan anak yang diduga telah terpapar radikalisme itu.
Apa Itu NII?
NII adalah singkatan dari Negara Islam Indonesia atau juga dikenal dengan nama Darul Islam atau DI.
Darul Islam atau DI memiliki arti Rumah Islam.
NII adalah kelompok Islam di Indonesia yang bertujuan untuk pembentukan negara Islam di Indonesia.
Pergerakan dimulai pada 7 Agustus 1949 oleh sekelompok milisi Muslim.
Kelompok ini dikoordinasi oleh seorang politisi Muslim, Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo.
Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo memulai NII di Desa Cisampang, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kelompok ini mengakui syariat islam sebagai sumber hukum yang valid.
Gerakan ini telah menghasilkan pecahan maupun cabang yang terbentang dari Jemaah Islamiyah ke kelompok agama non-kekerasan.
Gerakan ini bertujuan menjadikan Indonesia negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara.
Dalam proklamasinya bahwa "Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah Hukum Islam".
Selanjutnya lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa "Negara berdasarkan Islam".
Serta tertulis "Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Sunnah".
Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara untuk membuat undang-undang yang berlandaskan syariat Islam.
NII juga menolak keras adanya ideologi selain Alqur'an dan Hadits Shahih.
Selain Al-Quran dan Hadis, NII menganggap ideologi lainnya merupakan hukum kafir.
Pada 2011 NII juga pernah membaiat remaja dan mahasiswa di Malang, Jawa Timur.
Dikutip dari Kompas.com, pihak kampus yang mengadakan investigasi memaparkan beberapa poin pernyataat dalam baiat NII.
Isi sumpah ini berisi teks-teks yang menyebut nama Tuhan dan berbahasa Arab yang bila tidak diletakkan dalam konteks yang lengkap, bisa ditafsirkan dengan cara berbeda.
Berikut teks 9 poin baiat NII yang tercetak dalam hasil investigasi Tim UMM.
Bismillahitawakkalna Alalloh La Haula Wala Kuwwata Illahillah/ Wallahi:
1. Saya menyatakan bahwa ini dihadapan dan atas persaksian komandan tentara pimpinan negara yang bertanggung jawab
2. Saya menyatakan bahwa ini dengan sungguh-sungguh karena ikhlas suci hati/
3. Saya sanggup berkorban dengan jiwa, raga dan nyawa saya serta apa yang ada pada diri saya,
berdasar sebesar-besar taqwa dan sempurna-sempurna tawakkalallah bagi
a : menenggakkan Kalimatillah Lillahi Kalimatillah
b : mempertahankan berdirinya Negara Islam Indonesia hingga hokum syariat Islam seluruhnya berlaku seluas-luasanya di kalangan bangsa Indonesia di Indonesia /
4. Saya akan taat dan patuh sepenuhnya kepada Rasululloh, pimpinan negara dan ulil Amri saya, serta akan menjauhi larangannya
5. Saya akan membela komandan tentara dan Pimpinan Negara dan Ulil Amri saya serta tidak akan membuat noda
6 - 8. (tidak diingat Red)
9. Allo hu Akbar 3x
Mengenai puluhan warga yang bergabung dengan NII Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ikut turun tangan.
Densus 88 telah menyelidiki dugaan puluhan warga di Sukamentri, Garut Kota, Jawa Barat yang mengikuti baiat
atau pengucapan sumpah setia untuk bergabung dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar menyatakan, pihaknya tengah mengumpulkan informasi soal kasus tersebut.
"Iya (dilakukan penyelidikan), tentu saja. Kami sedang mengumpulkan informasi yang lengkap tentang hal ini," ujar Aswin saat dihubungi, Kamis (7/10/2021).
Aswin menjelaskan Densus sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penyelidikan kasus dugaan baiat itu.
Penyidik Densus akan menentukan langkah hukum setelah mengetahui detail kasus tersebut. (tribunjateng/non)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/peta-negara-indonesia-merah.jpg)