Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bongkar Makam Tuti & Amalia untuk Otopsi Ulang, Tukang Gali Kubur 2 Hari Tak Bisa Tidur: Inget Terus

Usai melakukan tugasnya, Dede Oman sampai tak bisa makan selama tiga hari. Ia juga tidak bisa tidur selama dua hari

Editor: muslimah
Kolase Youtube dan Tribun Jabar
Cerita Tukang Gali Kubur Usai Bongkar Makam Tuti dan Amalia, Bantu Proses Autopsi Korban Pembunuhan 

 
TRIBUNJATENG.COM - Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Peristiwa pembunuhan terjadi 18 Agustus 2021 atau lebih dari sebulan lalu.

Salah satu upaya polisi mengungkap pelaku adalah kembali melakukan otopsi terhadap jenazah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), Sabtu (2/10/2021).

Autopsi tersebut dilakukan polisi untuk mendalami penyebab kematian Tuti dan Amalia serta mendapatkan bukti-bukti tambahan.

Foto Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan dalam bagasi mobil di Subang
Foto Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan dalam bagasi mobil di Subang (Instagram/Ist)

Turut membantu proses autopsi Tuti dan Amalia, dua tukang gali kubur di Desa Jalan Cagak mengurai cerita.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari kanal Youtube Heri Susanto, dua penggali kubur menceritakan proses pembongkaran makam korban pembunuhan sadis itu.

Untuk diketahui, proses pembongkaran makam itu dimulai pada pukul 14.00 WIB.

Sementara untuk proses pembongkaran makam hingga autopsi memakan waktu sekitar 3 jam.

Carman, salah seorang tukang gali kubur menyebut tugasnya hanya sebagai penggali makam.

Usai mengambil jasad Tuti dan Amalia di dalam kuburan, Carman langsung menyerahkannya ke dokter forensik yakni dr Hastry untuk kemudian diautopsi.

Selama proses autopsi berlangsung, Carman dan rekannya sesama tukang gali kubur dilarang melihat ke dalam tenda autopsi.

"Yang pertama Saya gali itu (jenazah) ibu Tuti selama 1,5 jam. Sesudah itu Saya mengambil jenazah dalam keadaan sudah membusuk dan baunya menyengat. Langsung Saya angkat ke meja autopsi. Setelah itu Saya disuruh ke luar oleh petugas kepolisian," ungkap Carman.

Selesai jasad Tuti diautopsi, Carman dan lima rekannya pun bergegas menguburkan kembali korban pembunuhan itu.

o
3 jam autopsi Jasad Tuti dan Amalia, dr Hastry sebut pelaku pembunuhan akan terungkap (kolase Instagram drhastry/TribunJabar)

Carman lantas kembali menggali kuburan Amalia.

Terkait tugasnya sebagai penggali makam Tuti dan Amalia, Dede Oman memberi penjelasan.

Bahwa tugas sebagai penggali makam korban pembunuhan adalah perintah langsung dari desa yang bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Karenanya tak sembarangan orang bisa melakukan tugas tersebut.

"Saya sudah resmi diperdeskan menjadi pengurus makam istuning Desa Jalan Cagak, dusun 1. Saya dulu pas pembunuhan yang menggali dan menguburkan (Tuti dan Amalia). Jadi Saya sudah ada perdesnya dengan ketetapan hukum," ungkap Dede Oman.

"Setelah Saya menguburkan itu, sudah diambil alih sama Mabes, baru ada informasi mau ada penggalian. Diinformasikan oleh Polsek Jalan Cagak bahwa ada penggalian lagi," sambungnya.

Ikut dalam tim penggali kubur korban pembunuhan, Dede Oman mengungkap pengalamannya.

Usai melakukan tugasnya, Dede Oman sampai tak bisa makan selama tiga hari.

Ia juga tidak bisa tidur selama dua hari.

Hal tersebut lantaran Dede Oman teringat dengan jenazah Tuti dan Amalia.

"Saya pribadi, tiga hari Saya tidak makan, dua hari tidak tidur, keingetan terus. Karena Saya yang di bawah, ngambil (jenazah) dari bawah itu Saya, sudah basah. Bisa dibayangkan, hawa tertutup. Tiga hari itu Saya masih enek saja, kayak masih ada yang nempel," ungkap Dede Oman.

Terlebih diakui Dede Oman, momen menggali kubur dan membantu proses autopsi korban pembunuhan adalah pengalamannya yang pertama.

"Dulu mah Kita kalau lihat autopsi ulang, ah di TV. Sekarang Kita ngalamin. Bagaimana rasanya sampai malam, keinget terus sampai tidak bisa tidur," akui Dede Oman.

Turut prihatin atas peristiwa pembunuhan yang menimpa Tuti dan Amalia, Dede Oman berharap kasus tersebut cepat terselesaikan.

"Mudah-mudahan dengan autopsi ulang kembali, secepatnya terungkap," harap Dede Oman.

v
Cerita Penggali Kubur Bantu Proses Autopsi Tuti dan Amalia, 2 Hari Tak Tidur Ingat Korban Pembunuhan (Youtube channel Heri Susanto)

Kakak Tuti Diperiksa Polisi 6 Jam

Masih terus diselidiki, kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) kembali jadi sorotan.

Pasalnya tiga orang keluarga korban pembunuhan Tuti dan Amalia dipanggil polisi, Rabu (6/10/2021).

Diminta keterangan, tiga orang keluarga korban pembunuhan itu diperiksa polisi selama 6 jam.

Tiga orang tersebut adalah kakak almarhumah Tuti, yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58), dan Lilis Sulastri (56).

Berbeda dari biasanya, ketiga orang tersebut diperiksa bukan di ruangan Satreskrim.

Ketiga kakak almarhumah Tuti diperiksa di ruangan Kapolres Subang.

Dengan diantar polisi Polsek Jalancagak, Subang, tiga kakak korban pembunuhan ibu dan anak yaitu Yeti, Ida, Lilis serta suami datang memenuhi pemeriksaan di Polres Subang pukul 17.00 WIB.

Kepada awak media, Yeti sempat buka suara perihal kedatangannya ke Polres Subang.

“Ada pemeriksaan biasa, itu aja,” kata Yeti Mulyati, kakak korban pembunuhan dilansir dari Kompas TV, Kamis (7/10/2021).

Namun, setengah jam kemudian mereka bertiga sempat keluar.

Menurut Lilis mereka belum diperiksa dan dipanggil ke ruang Kapolres.

“Belum-belum diperiksa, ini mau ke ruangan Kapolres,” kata Lilis.

Sebelum diperiksa, Lilis sempat mengatakan terkait kasus Subang.

Hal itu ia ucapkan saat menuju ruangan Kapolres Subang.

Lilis berharap pelaku cepat tertangkap sehingga kasus kematian adik dan keponakannya itu selesai.

"Semoga cepet selesai, cepet terungkap, doakan saja," ucap Lilis.

Keterangan Terbaru dari Polisi

Terus melakukan penyelidikan, polisi yakin segera mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak itu.

Keyakinan ini diungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Keyakinan itu muncul lantaran polisi telah menemukan petunjuk-petunjuk yang menguatkan dugaan-dugaan selama ini.

Hanya saja menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, petunjuk atau temuan-temuan itu harus lebih dulu disesuaikan atau dicocokkan.

Seperti diketahui, hingga hari ke-50, polisi telah memeriksa sejumlah saksi hingga berulang kali, mendatangi TKP berulang kali, dan terakhir melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban.

Autopsi ulang dilakukan akhir pekan lalu, Sabtu (2/10/2021).

Menurut Kombes Pol Erdi A Chaniago, pihaknya tak ingin berandai-andai dalam menungkap pelaku kasus Subang.

"Ya, belumlah (ada tersangka). Jadi, sekarang kami fokus mencari petunjuk-petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya, setelah itu baru kami simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kami tidak berandai-andai," ujar Erdi A Chaniago, saat dihubungi Rabu (5/10/2021).

Sebelumnya, Polisi telah melakukan outopsi kedua untuk mencari petunjuk baru terkait perampasan nyawa terhadap Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau yang akrab disapa Amel.

"Dia dibunuh, apakah melakukan perlawanan, kemudian untuk menentukan waktu kematiannya, karena ini kami cari kesesuaian kembali. Sehingga setelah melihat hasil autopsi tersebut, di antaranya juga mengenai alat yang digunakan, apakah tumpul atau tajam," katanya.

Dari hasil autopsi kedua itu, kata dia, akan dievaluasi oleh tim penyidik yang dicocokkan dengan petunjuk terbaru yang sudah dimiliki.

"Kalau memang ada kesesuaian, Insya Allah dalam waktu dekat kami temukan tersangkanya," ucapnya.

Sementara terkait hasil autopsinya sendiri, Erdi mengaku belum dapat menyampaikan kepada publik.

"Ini masih dalam konsumsi penyidik, mereka membutuhkan evaluasi, analisa, dan fokus dulu terhadap hasil temuannya," katanya.

(TribunnewsBogor, Tribun Jabar) 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bantu Proses Autopsi, Tukang Gali Kubur Cerita Usai Bongkar Makam Tuti dan Amalia : 3 Hari Gak Makan

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved