Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pembunuhan di Subang, Rekening Amalia Akan Diperiksa, Yosef Diminta Buat Surat Pernyataan Ahli Waris

Surat pernyataan ahli waris itu akan digunakan untuk membuka rekening Amalia Mustika Ratu dan Tuti

Editor: muslimah
Instagram/Ist
Foto Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan dalam bagasi mobil di Subang 

TRIBUNJATENG.COM - Misteri siapa pelaku pembunuhan Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (54) di Subang pada 18 Agustus 2021 masih belum terungkap.

Setiap hari ada perkembangan terbaru.

Terakhir soal rekening Amalia dan Tuti.

Kondisi makam Amalia dan Tuti di Subang
Kondisi makam Amalia dan Tuti di Subang (Tribun Jabar / Dwiky Maulana)

Pasca autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, Yosef kembali dipanggil polisi untuk ke-14 kalinya.

Hal itu lantaran adanya kecurigaan pada aliran uang di rekening Amalia.

Apalagi sebelumnya, Yosef, suami Tuti, sudah mengurus surat pernyataan ahli waris.

Surat pernyataan ahli waris itu akan digunakan untuk membuka rekening Amalia Mustika Ratu dan Tuti.

Hal tersebut diungkapkan oleh Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum dari Yosef.

"Pak Yosef juga sudah ada pemanggilan terkait untuk urusan perbankan pembukaan rekening dari Allmarhumah Amalia," ucap Fajar di Subang, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Cara Yosef Ungkapkan Perhatian ke Tuti dan Amalia Korban Pembunuhan Subang, Kondisinya Kini Diungkap

Baca juga: Diduga Masuk Lewat Celah Jalan, Aksi Bocah Rekam Truk Oleng di Tol Solo-Semarang Undang Keprihatinan

Menurut Fajar, untuk persyaratan dalam hal pembukaan rekening sudah dipenuhi, hanya saja, tinggal menunggu pemanggilan dari pihak penyidik.

"Itu persyaratannya sudah kami siapkan, seperti keterangan ahli waris, KTP, KK. Jadi kami tinggal menunggu instruksi dari penyidik kapan akan dilakukannya pembukaan rekening tersebut," katanya.

Mengenai pembuatan surat ahli waris yang dilakukan Yosef, Kepala Desa Jalan Cagak mengakuinya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kepala Desa Jalan Cagak Indra Zainal Alim turut mendampingi Yoris dan Danu.

"Saya mendampingi dan mengantar surat pernyataan waris itu. saya sebagai keluarga, karena saya khawatir saja terjadi apa-apa," kata Indra seperti dikutip dari Kompas TV.

Indra menuturkan selain mendampingi saksi, ia juga berniat bertemu dengan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Menurut Indra Zainal Alim, Rohman meminta bantuannya untuk mengurus surat pernyataan ahli waris.

"Hari ini juga kita janjian dengan pengacara, pak Rohman Hidayat, untuk membuatkan surat pernyataan ahli waris dari Desa Jalacagak," kata Indra.

Indra menuturkan surat ahli waris itu diperuntukan untuk membuka rekening Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

"Terkait pembukaan buku rekening kalau tidak saya. Saya juga kurang tahu (buka atau blokir), pokoknya yang dibutuhkan adalah surat pernyataan ahli waris," kata Indra Zainal Alim.

Indra menekankan rekening yang dimaksud adalah milik Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

"Untuk rekening kedua korban, atau untuk apa saya tidak tahu," katanya.

Soal surat ahli waris ini, Rohman Hidayat membenarkannya.

"Iya (buat surat ahli waris)," kata Rohman Hidayat saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Rohman Hidayat sendiri mengaku tak mengetahui surat waris itu digunakan untuk membuka atau memblokir rekening Tuti dan Amel.

"Wah saya gak tahu," kata Rohman Hidayat.

Rohman mengatakan permintaan tersebut bukan datang dari Yosef.

Menurutnya, pihaknya hanya disuruh oleh tim penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Bukan lah (disuruh Yosef), saya cuma diminta penyidik Polisi," kata Rohman Hidayat.

Rohman mengatakan pembukaan rekening tersebut untuk kepentingan penyidikan.

"Untuk kepetingan penyidikan," kata Rohman.

Yosef Ngaku Kelelahan

Terus menerus diperiksa polisi hingga 14 kali, Yosef mengaku kelelahan secara fisik maupun kejiwaannya.

Belum lagi, Yosef juga lelah dengan tudingan miring di media sosial terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.

"Kalo secara psikologis klien kami kelelahan dengan pemanggilan-pemanggilan dari awal sampai dengan 13 kali pemanggilan, otomatis secara psikologis sangat kelelahan," ucap Fajar saat ditemui dikantornya, Kamis (7/10/2021).

Selain tudingan di media sosial, lingkungan tetangga pun banyak memojokkan Yosef sebagai pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.

Melihat hal tersebut, Fajar selaku kuasa hukum Yosef mengaku miris.

"Apalagi ditambah dari lingkungan dari opini-opini yang berkembang seperti menyudutkan Pak Yosef secara tendensius, subtantif, itu sangat luar biasa efeknya," katanya.

Kendati demikian, pihak kuasa hukum menyebutkan bahwa Yosef sendiri akan terus tegar sampai dengan pihak kepolisian berhasil mengungkap siapa dalang pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Tapi beliau Pak Yosef Insya Allah akan kuat untuk proses pengungkapan misteri dari pembunuhan ini," tambah Fajar.

Jeritan Hati Yosef

Di laman Youtube TVOne News, Yosef mengungkapkan jeritan isi hatinya.

Ia pun mengaku tertekan dengan tuduhan yang dilayangkan kepadanya seolah-olah dirinyalah pembunuh Tuti dan Amel.

"Fitnah itu bertubi-tubi di mana-mana, saya itu sampai sebetulnya saya merasa stress dengan tekanan-tekanan itu. Ya sudah anak istri saya korban, lalu langsung menuduh saya sebagai pelaku," kata dia.

Ia pun menegaskan kalau dirinya sama sekali tidak terlibat.

"Saya tidak melakukan dan tidak pernah menyuruh orang pak, saya merasa sakit sampai sekarang. Itu anak saya, betul-betul anak saya, tapi orang-orang enggak percaya bahwa itu saya lagi sakit yang sebenarnya," ungkapnya.

Ia pun berharap agar pembunuh Tuti dan Amel bisa segera diungkap.

"Mudah-mudahan semua fitnahan itu menjadi doa, dan cepat terbuka orang-orang yang betul mendzolimi anak dan istri saya," tandasnya. (TribunBogor/TribunJabar)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kasus Pembunuhan Tuti Merembet ke Rekening Amalia, Yosef Diminta Penyidik Buat Surat Ahli Waris

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved