Berita Nasional

Beredar Surat Muhammad Kece Minta Cabut Laporan Terhadap Irjen Napoleon Bonaparte

Surat yang berisi permohonan pencabutan laporan polisi yang diduga dituliskan oleh Muhammad Kece dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, beredar.

Editor: m nur huda
Istimewa/Tribunnews
Beredar dugaan surat permohonan pencabutan laporan polisi oleh Muhammad Kece dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Surat yang berisi permohonan pencabutan laporan polisi yang diduga dituliskan oleh Muhammad Kece dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, beredar.

Muhammad Kece meminta Irjen Napoleon Bonaparte tidak lagi diproses secara hukum.

Adapun, surat yang diduga dituliskan M Kece itu ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Baca juga: Takut Dianiaya Lagi, Muhammad Kece Buat Surat Permintaan Maaf kepada Irjen Napoleon Bonaparte

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece, Polisi Punya 4 Alat Bukti

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Diisolasi dan Terancam Dipecat Setelah Aniaya Muhammad Kece

Baca juga: Kepala Rutan Bareskrim Diperiksa Propam Polri Terkait Penganiayaan Irjen Napoleon terhadap Kece

Surat itu dituliskan tersangka kasus penistaan agama itu pada 3 September 2021 lalu.

Dalam surat itu, Kece meminta kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkannya terhadap Irjen Napoleon untuk bisa dicabut dan tidak diteruskan oleh pihak kepolisian.

"Bersama ini, saya mengajukan permohonan pencabutan/menarik laporan polisi nomor LP/B/0510/VIII/2021 tertanggal 26 Agustus 2021 yang telah saya laporkan ke Bareskrim dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap diri saya," kata Kece.

Ia menuturkan kasus itu juga telah diselesaikan secara damai antara dirinya dengan Irjen Napoleon Bonaparte selaku terlapor dalam dugaan kasus penganiayaan tersebut.

"Atas permohonan saya ajukan, menarik kembali laporan polisi yang telah saya laporkan dikarenakan telah terjadi kesepakatan perdamaian antara saya dengan terlapor dan kami telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan, dan saya anggap perkara saya sudah tuntas dan saya berjanji tidak melanjutkan perkara ini ke sidang pengadilan," tukasnya.

Namun, pihak Bareskrim Polri sebelumnya memang sempat angkat bicara soal isu yang beredar mengenai permintaan pencabutan pelaporan Muhammad Kece terhadap Irjen Napoleon Bonaparte.

Surat permohonan pencabutan laporan polisi yang diduga ditulis Muhammad Kece dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Surat permohonan pencabutan laporan polisi yang diduga ditulis Muhammad Kece dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (Istimewa/Tribunnews)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membantah adanya kabar Muhammad Kece telah mencabut laporan mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon.

"Tidak ada permintaan pencabutan dari MK. Yang ada adalah surat permintaan maaf KC kepada NB," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).

Namun demikian, Andi tidak menjelaskan lebih lanjut perihal isi surat permintaan maaf M Kece.

Yang jelas, M Kece mengaku surat itu dibuat karena takut dianiaya lagi oleh Irjen Napoleon.

"Konteksnya karena takut dianiaya lagi oleh NB," tukasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved