Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pengakuan SA, ASN Berposisi Penting Diduga Rudapaksa 3 Anak Kandungnya, Apa yang Terjadi Sebenarnya?

Diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan yang dialami oleh 3 orang anak berusia di bawah 10 tahun di Kabupaten Luwu Timur itu terjadi pada 2019

Editor: muslimah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan 

"Sudah saya blokir nomornya, saya tidak mau mendengar kata tidak pantas," ujar SA.

Gusar, SA pun akhirnya melaporkan balik mantan istrinya.

Merasa nama baik dan karakternya dihancurkan, SA berharap laporan baliknya bisa ditindaklanjuti oleh Polres Luwu Timur.

Tak hanya untuk dirinya, SA juga ketakutan dan khawatir dengan kondisi psikis anak-anaknya.

"Ini juga anak nanti psikologisnya bagaimana, nanti dia misalkan masuk sekolah (dibully), oh ayahnya kasih begini (perkosa)," imbuh SA.

Kepada awak media, SA khawatir anaknya nanti akan jadi korban bully akibat dugaan pemerkosaan tersebut.

"Pasti ini iya dibully (anak saya) di sekolah bahwa sudah di anu sama ayahnya. Itu kan akan beredar, karena liar ini barang," kata SA.

Menyebut tak ada bukti, SA mengatakan punya hak untuk melaporkan balik RS.

Apalagi dugaan SA memperkosa anaknya diketahui sudah se Indonesia.

Ia berharap kepada masyarakat yang tidak tahu untuk menganalisa dengan baik perihal tuduhan yang diterima dari mantan istri.

"Saya berharap Polres Luwu Timur segera menindaklanjuti laporan baliknya kepada RS," kata SA.

Terduga Pelaku Bisa Dipecat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo turut memberikan tanggapan atas kekerasan seksual yang menimpa tiga anak tersebut.

Menurutnya, ASN harus diproses hukum apabila terbukti melakukan kekerasan seksual.

"Apa pun, siapa pun yang melakukan kekerasan dan perkosaan harus diproses hukum," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved