Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Takut Ketahuan Motor Dirampas Teman Wanita Open BO, Pria Ini Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal

Aulia bisa menjadi tersangka karena telah membuat resah masyarakat melalui berita bohong.

google
Ilustrasi Begal 

Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kebohongan saya kepada kepolisian republik Indonesia," tuturnya.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan Rafiqi terancam jadi tersangka karena membuat laporan palsu yang dianggap sudah membuat warga resah.

"Bisa menjadi tersangka karena sudah membuat resah masyarakat memberikan berita bohong," kata Indra.

Mengaku Korban Komplotan Begal hingga Disandera dan Disetrum

Diberitakan sebelumnya, Aulia Rafiqi (23) membuat laporan kepolisian tentang kasus pencurian disertai kekerasan terjadi pada Rabu (6/10/2021) sekira pukul 01.00 WIB, saat dalam perjalanan dari Tanjung Priok ke Bekasi.

Dalam perjalanan tersebut, Rafiqi yang mengemudikan Honda Vario berpelat F 5399 IP dipepet tiga sepeda motor dinaiki lima pelaku lalu ditendang hingga jatuh di kawasan KBT.

Setelahnya satu pelaku menyetrum korban menggunakan alat kejut berukuran kotak kecil sehingga sekujur tubuhnya mati rasa tanpa mampu melakukan perlawanan atau berteriak meminta tolong.

Sementara pelaku lain merampas handphone Rafiqi lalu menelepon satu kerabat korban, menyampaikan bahwa Rafiqi ditangkap karena terlibat kasus penyalahguna narkoba.

Kepada kerabat Rafiqi, pelaku berdalih sebagai anggota Polri yang bertugas di Polsek wilayah Kota Bekasi dan meminta uang tebusan sebesar Rp 5 juta agar Rafiqi dapat dibebaskan.

Saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Timur usai membuat laporan, Rafiqi menuturkan dia juga sempat disandera dibawa berkeliling sekitar tiga jam hingga akhirnya 'dibuang' di kawasan KBT.

"Pas diturunkan itu sekira pukul 04.15 WIB. Di lokasi saya sempat dipukulin lalu disetrum juga, sampai berkali-kali. Jadi kalau mereka bertanya lalu saya jawaban saya menurut mereka enggak sesuai saya disetrum," ujar Rafiqi, Rabu (6/10/2021).

Setelah menganiaya dan merampas sepeda motor, dua unit handphone, berikut dompet milik Rafiqi, para pelaku yang dari perawakannya diduga berusia sekitar 18-20 tahun melarikan diri.

Rafiqi yang merugi sekitar Rp 10 juta akibat dibegal menyebut pelaku leluasa beraksi karena saat kejadian tidak ada warga di lokasi kejadian, kondisi jalan di sekitar lokasi pun minim penerangan.

"Pas kejadian itu pelaku enggak pakai atribut polisi, hanya mengaku saja. Saya bisa pulang ke Bekasi setelah jalan kaki dan mencari tebengan pengendara lewat. Barang diambil handphone dua, motor, sama dompet," tutur Rafiqi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemuda Asal Bogor Ini Ternyata Bukan Dibegal, Motornya Dirampas Teman Wanita Open BO

Baca juga: Aksi Begal di Banjarnegara, Pelaku Seret Korban, Rampas Perhiasan Handphonenya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved