Berita Regional
Polisi Tangkap Seorang Kepala Suku yang Diduga Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo
Aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap DPO AN Morume Keya Busup yang juga kepala suku Kimyal. AN Morume Keya Busup diduga sebagai pelaku ut
TRIBUNAJTENG.COM, JAYAPURA - Aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap DPO AN Morume Keya Busup yang juga kepala suku Kimyal.
AN Morume Keya Busup diduga sebagai pelaku utama penyerangan masyarakat suku Yali di Kabupaten Yahukimo, 3 Oktober 2021.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Nemangkawi serta Satgas Ops Aman Nusa melakukan penangkapan pada Sabtu, 9 Oktober 2021 Pukul 03.40 WIT di jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana.
Baca juga: Kerusuhan di Yahukimo Papua, 6 Tewas, Suku Kimyal Serang Warga yang Sedang Ibadah Minggu di Gereja
Baca juga: Dalang Kerusuhan di Yahukimo Papua Ditangkap, Ternyata Kepala Suku
Baca juga: Kronologi Meninggalnya Bupati Yahukimo Papua Abock Busup yang Disebut Pemicu Kerusuhan
Baca juga: Kronologi Penyerangan di Yahukimo Papua, 52 Terduga Pelaku Telah Diamankan
Dia menjelaskan, pada pukul 03.40 WIT, tim gabungan yang dipimpin Kapolres Yahukimo bergerak menuju lokasi sasaran yakni jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo untuk melakukan penangkapan.
Pukul 04.10 WIT, tim tiba dilokasi sasaran selanjutnya melakukan penangkapan terhadap DPO Pelaku Utama An. Morume Keya Busup bersama Satu orang lainya An. Beto Orodias.
Pukul 04.35 WIT, selanjutnya Tim bergerak dari lokasi menuju Polres Yahukimo guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain penangkapan, kata dia, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu buah busur, sembilan buah anak panah,satu buah parang panjang, satu buah kampak.
Selanjutnya, dua buah hendphone,dua buah gelang tangan, dua buah bungkus rokok anggur kupu, satu buah memori micro SD 4GB,satu buah kartu tanda penduduk.
Kemudian, dua buah BPJS, satu kartu prabayar listrik (token), satu buah kunci jenis hoda, satu buah korek gas, satu buah bolpen, satu buah cermin kecil, satu buah tas noken, satu buah dompet, dan satu buah topi kupluk/penutup kepala
"Pelaku dan Barang Bukti ke Polres Yahukimo, melakukan Penyelidikan dan Penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo,"kata Ahmad Musthofa Kamal melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com,Sabtu (9/10/2021).
Ia menambahkan, pelaku An. Morume Keya Busup merupakan DPO Utama Kasus Penyerangan terhadap Masyarakat Suku Yali pada 3 Oktober 2021 di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
"An. Morume Keya Busup juga merupakan Kepala suku Umum Kimyal,"tambah dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi Tangkap Kepala Suku Kimyal, Diduga Pelaku Utama Penyerangan Masyarakat di Yahukimo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/warga-distrik-dekai-yang-tengah-mengamankan-diri-di-polres-yahukimo-papua-senin-4102021.jpg)