Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

ABG Umur 15 Tahun Keroyok Pria Selingkuhan Istri Sirinya di Semarang, Ajak Teman Lebih Tua

Anak baru gede alias ABG berusia 15 tahun mengajak teman-teman mengeroyok pria selingkuhan istri siri di Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANGPolsek Tembalang menangkap tiga pelaku pengeroyokan

Aksi pengeroyokan tersebut dipicu perihal asmara. 

Otak pengeroyokan DBAK (15) warga Sendangguwo, Tembalang, tak terima istrinya mendua dengan korban. 

"Iya motifnya asmara," ujar Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsadi, Senin (11/10/2021).

Korban pengeroyokan bernama Bob Leo Alfa Risky (22) alias Bobi warga Bukit Cemara Sari, Meteseh, Tembalang.

Pelaku DBAK tak sendirian menghajar Bobi, ia mengajak tiga pelaku lain masing-masing Imam Sutikno (28), Eko Bagus Prasetyo (24), dan Adi Nuryawan alias Gosong (22).

Mereka semua warga Sendangguwo, Tembalang, untuk tersangka terakhir Gosong masih berstatus DPO. 

"Mereka menghajar korban dalam pengaruh minuman keras," paparnya.

Dijelaskan, lokasi pengeroyokan di Gang Lobak, Jalan Kedungmundu Raya, Sendangguwo, Tembalang.

Kejadian pada Kamis (7/10/2021) sekira pukul 00.30 WIB.

"Pelaku utama DBAK meminta bertemu dengan korban dengan cara menghubungi melalui handphone," katanya.

Setiba korban di lokasi kejadian, para pelaku mendatanginya.

DBAK tanpa banyak cingcong langsung memberi bogem mentah ke korban sebanyak dua kali di bagian muka.

Pelaku Imam Sutikno lalu ikut ambil bagian dengan memukul korban di bagian punggung dengan potongan kayu balok sebanyak satu kali.

Pelaku Eko Bagus ikut memukul di bagian muka korban sebanyakndua kali.

Pelaku Gosong yang buron ikut memukul dan menendang korban.

"Para pelaku berhenti menghajar korban karena ada warga melintas dan meneriaki mereka," paparnya.

Ia melanjutkan, korban lalu melaporkan kejadiaan pengeroyokan tersebut ke Polsek Tembalang.

Ia lantas memerintahkan anggotanya untuk memburu para pelaku.

Tak berselang lama dari waktu kejadian para pelaku berhasil diamankan kecuali pelaku Adi Nuryawan alias Gosong yang masih buron.

Gosong memiliki ciri-ciri badan kecil, rambut gondrong, kulit hitam dan memiliki tato di punggung belakang tulisan Wisky dan Nenes.

Para tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Untuk pelaku buron masih kami buru," tandasnya.

Sebagai informasi, DBAK (15) meski masih berusia di bawah umur sudah menikahi Atis Nindyati (20) secara siri.

Perjalanan pernikahan mereka yang baru berusia enam bulan tak berlangsung baik.

Ternyata istri sirinya tersebut bermain belakang dengan pria lain.

DBAK yang mengetahui perselingkuhan tersebut sontak terbakar cemburu.

"Iya, saya tahu mereka selingkuh setelah mereka seminggu berhubungan," terang pelaku DBAK saat konferensi pers di Kantor Polsek Tembalang, Senin (11/10/2021).

Mengetahui hal itu, Ia tak terima lalu mengajak para temannya untuk menghajar korban.

Ia mengaku cemburu sehingga ingin menghajar korban.

Apalagi korban pernah mengajak istri sirinya main ke rumahnya.

"Saya tak terima, itu istri saya diganggu," ujarnya.

(Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved