Berita Banjarnegara
KPK Kembali Datangi Kantor Setda Banjarnegara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjarnegara
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjarnegara.
Tim KPK memasuki gedung Setda yang di dalamnya ada ruangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
Tampak sejumlah petugas berseragam KPK menuju ruang UKPBJ yang berada di lantai 2 Setda Banjarnegara.
Sejumlah polisi tampak bersiaga di luar.
Meski ada kegiatan KPK, pantauan Tribun, aktivitas kantor tetap berjalan normal.
Sejumlah pegawai terlihat hilir mudik di lingkungan kantor.
Bahkan, di ruang rapat Bupati Banjarnegara, di saat yang sama, tengah berlangsung rapat secara virtual.
Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin ikut serta dalam rapat itu.
Sebagaimana diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Banjarnegara. KPK telah menahan dan menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka.
Selain Bupati, KPK juga menetapkan KA, pengusaha bidang konstruksi yang disebut dekat dengan Bupati.
Sebelum penetapan tersanga, KPK sudah menggeledah beberapa tempat yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi di lingkungan Pemkab Banjarnegara.
Penggeledahan KPK dimulai di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Senin (9/8/2021) lalu. Di hari yang sama, saat itu juga dilakukan penggeledahan di sekretariat PT Bumirejo yang satu komplek dengan rumah pribadi Bupati.
KPK secara maraton melakukan penggeledahan di rumah KA di Desa Blambangan dan gudang usahanya, serta rumah salah satu staf PT Bumirejo di perumahan Gemuruh Kecamatan Bawang, Banjarnegara.
KPK juga sudah menggeledah rumah dinas Bupati dan kantor Bupati Banjarnegara. (*)