Berita Regional
Dituduh Curi WiFi, Pria Bekasi Dianiaya Tetangga
Seorang pria bernama Lasdo Apuan (38) menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri. Aksi penganiayaan gara-gara password WiFi itu viral.
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Seorang pria bernama Lasdo Apuan (38) menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri.
Kejadiannya di Perumahan Karanganyar Residence, Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia, Bekasi, Senin (11/10/2021) pagi.
Aksi penganiayaan gara-gara password WiFi itu viral di media sosial.
Baca juga: Totti Ungkap Sempat akan Mengkhianati AS Roma: Satu Kaki Sudah Masuk dan yang Lain Masih di Luar
Pemicu penganiayaan itu berawal saat pelaku berisial EM menuduh Lasdo membobol password atau Kata Sandi WiFi internet miliknya.
Kronologi
Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang mengenakan helm mendatangi rumah korban mengendarai sepeda motor.

Sesampainya di lokasi, ia langsung memukul-mukul pagar menggunakan kapak yang dibawanya.
Setelah berhasil merusak pagar, ia kemudian masuk rumah dan terdengar suara kericuhan.
Korban lalu mencoba melawan sambil memegang gagang sapu untuk membela diri.
Namun kepalanya telah terluka akibat perselisihan tersebut.
Korban yang lari keluar rumah kemudian berteriak meminta pertolongan warga.
Namun, pelaku langsung pergi melarikan diri meninggalkan motornya yang masih berada di depan rumah korban.
Korban menjelaskan aksi pelaku dipicu dari permasalahan wifi.
Pelaku menuduh korban membobol sandi atau password Wifi rumahnya.
Padahal korban telah menjelaskan tidak mengetahui kata sandi Wifi.