Berita Regional

Dokter Muda Nyaris Dirudapaksa di Rumah Dinas, Pelaku Ditangkap Setelah Seminggu Sembunyi di Hutan

Seorang pemuda melakukan percobaan rudapaksa terhadap seorang dokter muda di NTT beberapa waku lalu

tribunjateng/bram
Ilustrasi rudapaksa 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pemuda melakukan percobaan rudapaksa terhadap seorang dokter muda di NTT beberapa waku lalu.

Kasus tersebut kini memasuki babak baru.

Peter Muskanan (26) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Suami Perempuan yang Pura-pura Dibegal Syok, Bupati Sebut Utang Rp 25 Miiar Ineu juga Bohong

Ttersangka merupakan warga Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau membenarkan penetapan status tersangka.

"Tersangka sudah dibawa ke Rote Ndao dan ditahan di Rutan Polres Rote Ndao pasca diperiksa," ujar Jems Mbau, Minggu (10/10/2021).

Tersangka ditahan sejak Sabtu (9/10/2021) hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat tersangka dengan sejumlah pasal yakni pasal 289 subs pasal 286 Jo pasal 53 ayat (1) lebih subs pasal 351 ayat 1 KUHP.

"Ancaman pidana untuk pasal 289 selama 9 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao.

Peter ditangkap di pelabuhan Hansisi, Desa Inisiasi, Kecamatan Semau Utara, Pulau Semau, kabupaten Kupang saat ia mengantar keluarganya di pelabuhan Hansisi.

 
Penangkapan dilakukan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau, S.Sos bersama Bripka Andri pah dibantu anggota Polsek Semau, Bripka Charles Neno dan dua anggota lainnya.

Peter Muskanan merupakan pelaku kasus cabul dan percobaan pemerkosaan terhadap dokter Letitia Bellavesta F Kale (26) pada awal Juni 2021 lalu di rumah dinas dokter Puskesmas Feapopi, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.

Setelah melecehkan korban dokter, pelaku sempat bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah selama 1 minggu.

"Kemudian pelaku berangkat ke Kupang dengan kapal feri langsung ke Pulau Semau di Kaun Desa Hanisisi, Kecamatan Semau Utara, Kabupaten Kupang," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved