Berita Regional
Ibu Rumah Tangga Dirampok Tetangga saat Sedang Asyik Siram Bunga di Depan Rumah
Di Binjai, Sumatera Utara, seorang ibu rumah tangga menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
TRIBUNJATENG.COM - Di Binjai, Sumatera Utara, seorang ibu rumah tangga menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri yakni.
Wanita berinisial ASR (48) itu harus kehilangan gelang emas seberat 5 gram.
Perampokan terjadi di rumah korban Jalan Danau Daratan, Lingkungan I, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Senin (11/10/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca juga: Suntik Mati Wanita Kolombia Ini Dibatalkan, Pengacara: Kejam
Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting mengatakan, kejadian berawal saat korban sedang menyiram bunga di depan rumahnya.
Saat itu, pelaku DS (39) sudah mengawasi korban sambil membawa celurit.
Tiba-tiba dari belakang, pelaku langsung menodongkan celurit sambil meminta paksa gelang emas yang dikenakan korban.
"Iya, sudah digambarnya (dibayangkan pelaku) duluan sebelum beraksi, dia bawa arit itu diarahkan ke korban dan meminta paksa gelang emas korban seberat 5 gram," kata Siswanto, Selasa (12/10/2021) siang.
"Pelakunya jalan kaki. Pas berhasil, dia langsung lari. Korban sempat minta tolong, tapi pelaku sudah tak kelihatan," lanjutnya.
Korban yang tak terima dengan kejadian itu kemudian membuat laporan ke Polsek Binjai Timur.
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap saa sedang di pinggir rel kereta api tepatnya di Km 19.
"Setelah diselidiki, pada Selasa dini hari, tepatnya pukul 01.30 WIB, ditemukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi awal, sehingga langsung ditangkap," katanya.
Saat diinterogasi polisi, pelaku mengaku telah merampok korban di rumahnya dengan menggunakan celurit.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu gelang emas seberat 5 gram dengan harga Rp 1.850.000.
"Pelaku dikenakan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sedang Menyiram Bunga di Depan Rumah, IRT Ini Dirampok Tetangganya, Begini Kronologinya"
Baca juga: Oknum PNS Dilaporkan Suminya ke Polisi Karena Diduga Berselingkuh dengan Mantan Ketua Bawaslu
Celetukan Istri di Meja Makan Bikin Suami Marah dan Lakukan KDRT, Keduanya Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Mahasiswa Kedokteran Mendadak Menghilang Misterius Selama 2 Minggu, Keluarga Lapor Polisi |
![]() |
---|
Berpura-pura Ajak Foto Bareng, Petugas Imigrasi Ini Tangkap Chef WNA Yang Tak Punya Izin Bekerja |
![]() |
---|
Kisah Sedih Marinir Fendi Pratama, Tak Bisa Ajak Orang Tua Lihat Pembaretannya Karena Tak Ada Biaya |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Ibu Kandung Anggota DPR RI Bambang Hermanto, Dipicu Sakit Hati |
![]() |
---|