Berita Internasional

8 Tentara Brasil yang Tembaki Warga Sipil Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih dari 20 Tahun

Kamis (14/10/2021),  pengadilan militer Brasil menjatuhkan hukuman penjara kepada 8 tentara.

Kompas.com/Istimewa
Sekelompok tentara Brasil berpatroli di permukiman kumuh Mare di kota Rio de Janeiro, Sabtu (5/4/2014), untuk menjamin keamanan pagelaran Piala Dunia 2014. Sebanyak 2.700 personel militer dikerahkan untuk menduduki permukiman kumuh paling berbahaya di kota Rio de Janeiro itu. (CHRISTOPHE SIMON / AFP) 

TRIBUNJATENG.COM, BRASILIA - Kamis (14/10/2021),  pengadilan militer Brasil menjatuhkan hukuman penjara kepada 8 tentara.

Mereka terlibat dalam kasus penembakan warga sipil di Rio de Janeiro, menyebabkan dua orang tewas.

Letnan yang memimpin patroli dijatuhi hukuman 31 tahun 6 bulan penjara, sementara 7 tentara lainnya menerima hukuman 28 tahun, menurut kantor berita milik pemerintah Agencia Brasil.

Baca juga: Ini Dia Porfirio Rubirosa, Playboy Terbesar Abad Ke-20 yang Hidupnya Berakhir Tragis

Kasus penembakan tersebut menewaskan musisi dan penjaga keamanan Evaldo dos Santos Rosa dan seorang saksi, Luciano Macedo, adalah kasus yang menggembarkan Brasil, memicu kemarahan, dan membuat dampak besar di negara itu.

Santos Rosa (51 tahun) sedang mengemudi mobil bersama keluarganya di lingkungan Guadalupe di Rio utara di zona yang dikendalikan militer, menurut keterangan pengadilan. 

Saat itu Minggu sore (10/10/2021) dan kelurga Santos Rosa dalam perjalanan menuju acara baby shower, seperti yang dilansir dari AFP pada Kamis (14/10/2021).

Tiba-tiba sekelompok tentara ketika menembaki warga sipil di dalam mobil tersebut seperti tanpa ampun.

Dari 82 tembakan yang menghujani mobil menyebabkan Santos Rosa tewas di tempat.

Ayah mertuanya terluka dalam penembakan itu, sementara istrinya, putranya yang berusia 7 tahun dan seorang gadis berusia 13 tahun lolos tanpa cedera.

Macedo tertembak oleh para tentara ketika mencoba membantu Santos Rosa, dan meninggal beberapa hari kemudian.

"Tidak ada pembelaan atas 82 tembakan.

Mereka semua ditembakkan dengan tujuan yang sama.

Delapan puluh dua tembakan adalah pembunuhan," kata jaksa militer Luciano Gorilhas selama persidangan.

Penyelidikan awal menemukan bahwa para oknum tentara mungkin telah mencurigai mobil keluarga sebagai komplotan penjahat, padahal tidak terbukti dan senjata api pun tidak ditemukan di dalam mobil.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved