Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Forum Mahasiswa

OPINI : Quo Vadis Modernisasi Pertanian

SEKTOR pertanian menghadapi sejumlah peluang dan tantangan di tahun 2021 dengan gelombang pandemi Covid-19 lanjutan di sejumlah negara

Tribun Jateng/ Muhammad Sholekan
Ilustrasi 

Di sinilah peran lembaga Sistem Resi Gudang (SRG) untuk memodernisasikan pertanian dan mengangkat petani. Dengan SRG, petani bisa menyimpan produk panen sampai 5 bulan dalam kondisi terbaik di gudang-gudang yang menggunakan sistem SRG.

SRG merupakan instrumen penyimpanan pasca panen dengan mekanisme tunda jual, di mana petani atau koperasi dapat menyimpan hasil panen ketika harga jatuh dan dijual ketika harga telah menjadi stabil atau meningkat.

Resi gudang

Sedangkan, Resi Gudang (RG) adalah dokumen bukti kepemilikan atas hasil panen yang disimpan di gudang SRG. RG itu sendiri dapat digunakan bagi petani untuk membiayai masa tanam; bagi pabrikan untuk membiayai persediaan bahan baku; sebagai jaminan utang berupa agunan pokok tanpa perlu agunan lain; sebagai dokumen penyerahan barang; atau bahkan dijadikan komoditi di pasar sekunder ataupun tersier.
Resi Gudang (RG) sebagai surat berharga dapat dimanfaatkan oleh perbankan sebagai sarana manajemen risiko, ataupun sebagai produk keuangan derivatif.

Derivatif RG adalah turunan RG berupa forward; option; index; discount; unit; atau instrumen keuangan lain. Derivatif ini hanya dapat diterbitkan oleh lembaga keuangan bank dan non-bank serta pedagang berjangka yang telah mendapat persetujuan Badan Pengawas Sistem Resi Gudang.

RG yang diperdagangkan di Indonesia wajib untuk melalui proses penilaian gudang yang menerbitkan melalui Lembaga Penilaian Kesesuaian yang berkewajiban untuk melakukan standarisasi baku mutu produk pertanian yang di SRG-kan.

Dan memastikan bahwa produk yang di SRG-kan telah memenuhi standar tersebut. Sedangkan, lembaga yang berwenang melakukan manajemen resi gudang dan derivatif resi gudang adalah Pusat Registrasi Resi Gudang. Sistematika tersebut sebagaimana mekanisme perdagangan saham di BEI melalui KSEI dan KPEI dan komponen pendukung lain.

Sentra produksi

Jawa Tengah adalah salah satu sentra produksi dengan banyak komoditas yang dapat di SRG-kan. Oleh karena itu, Jawa Tengah memiliki potensi untuk menjadi contoh pengimplementasian SRG secara menyeluruh bagi daerah lain. Dengan potensi pemanfaatan nilai ekonomis SRG yang demikian besar, diharapkan dapat meningkatkan kinerja pertanian di Jawa Tengah secara signifikan.

Pada akhirnya, naiknya tingkat kesejahteraan petani turut menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, kepala daerah perlu untuk mendukung implementasi SRG di daerah masing-masing melalui kebijakan yang mendorong pemanfaatan SRG, dukungan infrastruktur, pembentukan kelembagaan SRG, serta koordinasi aktif para stakeholders. Selain itu, SRG perlu di sosialisasikan kepada para petani dan masyarakat umum secara luas, sehingga dapat menjadi ekosistem ekonomi inklusif yang terbuka bagi semua.

Peningkatan produksi dan akses terhadap pembiayaan tidak dapat berjalan dengan sendirinya tanpa didukung akses pasar. Oleh karena itu, diperlukan platform marketplace yang berorientasi ekspor sebagaimana halnya platform Alibaba terhadap produk industri manufaktur di China. Platform Alibaba ini tidak hanya menjadi penghubung industri manufaktur dan pasar global, namun juga mengintegrasikan dan menyederhanakan aspek ekspor-impor yang kompleks seperti izin, kepabeanan, shipping, dsb, sebagaimana menggunakan aplikasi di smartphone.

Dalam hal ini, pemerintah dapat memberdayakan aplikasi marketplace yang telah ada sebagai basis data dan percontohan karena penetrasi pasar yang luas. Sehingga, tidak perlu membangun dari awal, melainkan cukup dengan melakukan sinergi dan kolaborasi dengan platform yang ada atau melalui opsi khusus komoditi pertanian.

Mengacu pada Outlook Ekonomi Pertanian 2021, sektor pertanian diproyeksikan tumbuh sebesar 3,30% hingga 4,27%. Untuk mencapai pertumbuhan tersebut diperlukan adanya dorongan sisi produksi (supply) dan sisi permintaan (demand). Oleh karena itu, Petani dan UKM pertanian perlu terus berinovasi tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri, tetapi juga pasar luar negeri melalui komoditas yang bernilai ekonomis tinggi.

Hal ini dapat dicapai dengan fasilitasi pemerintah melalui pembuatan dan pengembangan pasar tani di setiap daerah, optimasi pangan lokal, koordinasi infrastruktur logistik, pasar digital, kemudahan mendapatkan kredit, serta percepatan ekspor komunitas strategis sebagaimana diuraikan sebelumnya. Berbagai isu ini penting untuk dikelola demi mencapai visi Indonesia 2045. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah modernisasi teknis tersebut hanya sebatas penggunaan instrumen mekanisasi berbasis digital? Seberapa jauh kesiapan Indonesia dalam menyongsong era 5.0? Siapkah SDM dan aturan-aturan pelaksananya dalam menyambut perubahan itu? (*)

Baca juga: Ariel Noah Ungkap Kriteria Istri Idamannya: Saya Emang Agak Unik

Baca juga: Hotline Semarang : Objek Wisata Gua Kreo Apakah Masih Ketat Prokes?

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 4 Halaman 96 97 98 99 100

Baca juga: Gara-gara Hidangan Daging Kambing, Pria Mabuk Aniaya Tetangga Pakai Botol Kecap

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved