Berita Semarang
Menkopolhukam Mahfud MD: Mengkritik Pemerintah Boleh, Represif kepada Pengkritik yang Tak Boleh
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah siap menerima kritikan
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah siap menerima kritikan.
Pihaknya terbuka bagi siapapun yang memberi kritik.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat silaturahmi dengan Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoroo (Undip) pada Kamis (22/10/2021).
"Pemerintah tidak boleh tertutup kritik. Saya justru senang kalau banyak kritik, bagi saya kritik itu kerjaan menjadi ada, tidak nganggur," kata Mahfud.
Hanya saja, lanjutnya, yang tidak boleh dilakukan yakni melakukan tindakan represif kepada pengkritik.
Langkah-langkah penegakan hukum dari aparat terhadap orang yang melakukan kritik tidak boleh represif.
Namun, jika kemudian pemerintah menjawab kritikan, bukan berarti lantas disebut antikritik.
"Kami terbuka dengan kritik, namun tidak pula diartikan kami tidak boleh menjawab. Ketika pemerintah bilang salah kamu, itu bukan antikritik. Kalau dikritik ya menjawab. Kritik dibalas dengan kritik," tegasnya.
Ia berjanji akan melayani kritik yang dilontarkan kepada pemerintah. Tentunya, kritikan harus sesuai data dan masuk akal.
"Saya akan layani (kritik), jika saya salah, saya akan akui. Kalau anda salah, berhenti (mengritik) dong," ucapnya.
Adapun pada silaturahmi kali ini, Mahfud memberikan materi terkait penguatan ideologi Pancasila dalam menjaga kesatuan bangsa.(mam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tangkapan-layar-menkopolhukam-mahfud-md-ketika-berbicara-dalam-silaturahmi-dengan-senat-akademik.jpg)