Berita Viral
Nasib Bripda Arjuna Bagas Polisi Viral Gara-gara Pacar Pamer ke Medsos Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR
Viral di media sosial hingga menuai berbagai tanggapan netizen, ulah seorang wanita yang memamerkan aktivitas kencannya di media sosial.
TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial hingga menuai berbagai tanggapan netizen, ulah seorang wanita yang memamerkan aktivitas kencannya di media sosial.
Awalnya iseng, tak disangka kasus tersebut kini berbuntut panjang.
Dalam narasi yang viral, gadis tersebut memamerkan momen pacaran dengan kekasihnya yang seorang polisi sambil menggunakan mobil Patroli Jalan Raya (PJR).
Akibat ulah si gadis, polisi yang diduga menggunakan mobil dinas untuk pacaran, Bripda Arjuna Bagas atau Bripda AB pun mengalami nasib di ujung tanduk.
Kini Bripda AB langsung diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Mengulas kasusnya, aksi Bripda AB diduga mengajak sang kekasih kencan menggunakan mobil patroli pertama kali diketahui di media sosial.
Bripda AB kabarnya mengajak kekasihnya untuk jalan-jalan ke kebun binatang hingga Puncak, Bogor menggunakan mobil PJR.
Kabar tersebut konon diungkap sendiri oleh kekasih Bripda AB.
Dalam foto yang diunggah akun Twitter @txtdrberseragam, terlihat foto momen saat diduga Bripda AB sedang bersama sang kekasih di dalam mobil patroli.
Foto tersebut diambil dari dalam mobil PJR yang sedang berjalan di jalan Tol kawasan Jabodetabek.
Di foto itu tampak sebuah topi putih Korps Lalu Lintas Polri yang diletakkan di dasbor mobil PJR serta kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.
Narasi dalam foto viral tersebut bertuliskan :
"Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya bisa ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput."
Ada juga potongan gambar percakapan yang menegur unggahan foto di dalam mobil PJR tersebut.
Diketahui foto itu diduga diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21.
Sementara polisi yang diduga menggunakan mobil dinas PJR itu memiliki akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.
Kasus Bripda AB mengajak sang kekasih pacaran menggunakan mobil dinas itu sontak mendapat sorotan dari petinggi kepolisian.
Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan bahwa Arjuna Bagas merupakan anggota PJR Korlantas Polri.
Kompol Fitrisia Kamila pun menjelaskan Bripda AB saat ini sedang diperiksa terkait foto yang beredar di media sosial.
"Apabila yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik, akan kami proses lanjuti. Untuk hasil, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Paminal Mabes Polri," ujar Kompol Fitrisia Kamila dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).
Lebih lanjut, aksi Bripda AB itu juga mendapat kecaman dari petinggi Polri lainnya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan tindakan Bripda AB yang diduga memakai mobil dinas untuk pacaran itu jelas tindakan yang keliru.
Ia menjelaskan bahwa kendaraan yang dapat dipakai anggota hanya dapat digunakan untuk kegiatan kedinasan.
Sebaliknya, tidak boleh dipakai untuk pacaran.
"Nggak boleh. Kendaraan ya untuk dinas," kata Irjen Pol Istiono dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (22/10/2021).
Karenanya, Irjen Pol Istiono menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi agar Bripda AB dimutasi menjadi staf di Korlantas Polri jika terbukti menyalahgunakan fasilitas mobil dinas.
"Dimutasi di staf bila terbukti salah," ujar Irjen Pol Istiono.
Nasib Bripda AB
Tak hanya diperiksa, Bripda AB kabarnya telah ditahan pihak kepolisian.
Sebab pihak Propam Mabes Polri yang langsung turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengatakan, setelah kasus itu viral pihaknya segera menahan Bripda AB atas pelanggaran tersebut.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Irjen Ferdy Sambo dilansir dari Tribunnews.com
Sambo mengatakan penahanan akan dilakukan usai pemeriksaan terhadap AB rampung.
Selain ditahan, AB juga terancam dicopot dari satuannya.
"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," imbuh Irjen Ferdy Sambo.
Komentar Kompolnas
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menanggapi kasus polisi menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyayangkan adanya kasus oknum polantas yang menyalahgunakan kendaraan dinas untuk pacaran.
Menurut Poengky Indarti, kendaraan dinas dibeli dengan menggunakan uang APBN.
Sehingga tidak sepatutnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas. Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN. Sehingga semua ASN, TNI-Polri yang diberikan mobil dinas harus benar-benar menggunakannya untuk dinas," ujar Poengky Indarti saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (21/10/2021).
Menurut Poengky Indarti, sudah sepatutnya aparatur negara menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan dinas bukan untuk kepentingan pribadi.
"Semua harus sadar, tahu diri, disiplin, dan bertanggung jawab dalam penggunaannya. Untuk semua keperluan pribadi, ya harus menggunakan milik pribadi," tuturnya.
Karenanya, Poengky Indarti meminta anggota Polri bersikap profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Selain itu, gaya hidup anggota Polri juga turut disoroti.
"Profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas juga termasuk penilaian atas perilaku dan gaya hidup anggota. Sebagai anggota Polri, harus bersikap sederhana, bisa membedakan mana tugas dan mana pribadi," ujarnya.
Poengky Indarti menyampaikan bahwa Kompolnas mengapresiasi Propam Polri yang sigap dengan memeriksa oknum polantas tersebut.
Dia meminta seluruh pihak menunggu hasil pemeriksaan Propam.
"Propam yang sigap bertindak menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memeriksa oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Kita tunggu pemeriksaan Propam," tegas Poengky Indarti, dikutip dari TribunnewsBogor.com dalam artikel Pamer Pacaran Pakai Mobil Dinas, Jabatan Polisi Muda Ini Terancam Dicopot, Nasibnya Berakhir Miris. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/viral-postingan-gadis-yang-bangga-pakai-mobil-patroli-polisi-untuk-pacaran.jpg)