Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pamer Airsoftgun di Tempat Umum, Pemuda Lamongan Diperiksa Polisi

Sebuah video memperlihatkan seorang pemuda tengah bergaya memamerkan senjata di tempat umum.

Kompas.com/Istimewa
Pelaku (kiri) saat dimintai keterangan di Mapolres Lamongan.(Dok. Polres Lamongan) 

TRIBUNJATENG.COM, LAMONGAN - Sebuah video memperlihatkan seorang pemuda tengah bergaya memamerkan senjata di tempat umum.

Video dengan durasi sekitar 20-an detik itu sempat ramai diunggah oleh beberapa grup Instagram dan Facebook di Lamongan dan menyedot perhatian warganet.

Dalam video juga terlihat si pemuda menghisap cerutu sambil memamerkan senjata.

Baca juga: Viral Oknum Dishub Lakukan Pungli pada Sopir Pikap: Kau Punya Berapa atau Saya Tilang

Aksi itu menyita perhatian netizen, dengan kebanyakan di antaranya menghujat perbuatan pelaku tersebut.

Melihat fenomena tersebut, pihak kepolisian lantas turun ke lapangan melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya berhasil diketahui, bila pemuda dalam video tersebut adalah Frangki Irawan (27), warga Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Kepada pihak kepolisian, pelaku mengaku, bila senjata yang digunakan dalam video tersebut merupakan jenis airsoft gun milik temannya.

Pelaku menuturkan, apa yang dilakukan hanya demi konten semata dan tidak bermaksud lain.

"Sudah kami periksa sejak Jumat (15/10/2021) kemarin. Diperiksa unit 2 (Tipidter)," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri, saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).

Pihak kepolisian juga sudah melakukan pengecekan dan penyelidikan di lapangan, termasuk meminta keterangan dari teman pelaku yang bernama Nur Achmad Almaninufiddin (23), sebagai pemilik senjata airsoft gun yang digunakan dalam video tersebut.

Nur mengatakan kepada pihak kepolisian, senjata jenis airsoft gun tersebut dibelinya di Surabaya seharga Rp 12 juta.

Senjata airsoft gun ini dibeli untuk mengikuti kegiatan olahraga menembak, karena Nur mengaku sering mengikuti kejuaraan menembak yang diadakan oleh Perbakin.

Hanya saja, ketika ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian, diketahui bila Nur tidak mengantongi surat izin kepemilikan atas satu unit senjata airsoft gun laras panjang Automatic Electric Gun (AEG) model HK416D dan satu unit airsoft gun laras pendek genggam Gas Blow Back (GBB) model Glock 17 tersebut.

"Kedua senjata airsoft gun itu sudah kami amankan," ucap Yoan.

Sementara ketika dikonfirmasi mengenai sanksi apa yang bakal diberikan kepada pelaku, Yoan belum dapat memberikan penjelasan secara detail, lantaran proses penyelidikan lanjutan masih terus dikembangkan oleh pihaknya.

"Sementara masih kami dalami dulu," tutur Yoan.

Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto menambahkan, Frangki Irawan sudah diminta oleh petugas membuat video klarifikasi yang di dalamnya termuat permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Lamongan atas kehebohan yang dilakukan.

Sekaligus berjanji, untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari.

"Untuk penyelidikan terus berjalan, terus didalami.

Nanti kalau ada perkembangan, akan kami kabari lagi," kata Jinanto, saat dihubungi terpisah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Pemuda Lamongan Pamer Airsoft Gun di Tempat Umum, Buntutnya Diperiksa Polisi"

Baca juga: Aksi Wanita Driver Ojol Antar Ibu dan Anak Korban Kecelakaan ke Rumah Sakit Viral

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved