Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kekerasan Seksual

Kombes Sumy Hastry Tuntaskan Buku Kekerasan Seksual Perempuan: Sesuai Pengalaman

Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti meluncurkan buku bertajuk kekerasan seksual pada perempuan : Solusi Integratif dari Forensik Klinik.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Polda Jateng
Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Sumy Hastry Purwanti saat memaparkan isi bukunya bertajuk kekerasan seksual pada perempuan : Solusi Integratif dari Forensik Klinik. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti meluncurkan buku bertajuk kekerasan seksual pada perempuan : Solusi Integratif dari Forensik Klinik.

Buku tersebut merupakan intisari dari pengalamannya menangani kekerasan seksual di Forensik Klinik RS Bhayangkara Semarang.

Buku dibagi menjadi tiga bab, pertama bagian perempuan sebagai korban, perempuan sebagai pelaku, dan penangan perempuan sebagai korban.

Buku tersebut juga hasil dari kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional pertama tahun lalu di Jakarta yang ia ikuti. 

"Ada beberapa pemikiran di buku ini yang saya tumpahkan di tulisan saat kena Covid-19 pada Juni 2021 lalu," katanya di Youtube Biddokes Polda Jateng,di akses, Minggu (24/10/2021).

Ia menyebut, buku tersebut hanya ingin memberitahukan kepada masyarakat terkait permasalahan yang terjadi di kehidupan sehari-hari.

Bab 1 terdiri dari berbagai pembahasan seperti mengapa perempuan menjadi korban.

Rumah tak bisa melindungi perempuan, kekerasan ekonomi makin biasa terjadi dan lainnya.

Di bab tersebut menyoroti selama pandemi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak semakin meningkat.

Peningkatan kekerasan kepada perempuan selama pandemi meningkat 60 persen. 

Di Froklin RS Bhanyangkara saja, selama November 2020 hingga saat ini telah menangani 195 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.

"Jadi rata-rata tiap bulan ada 20 kasus. Kan luar biasa, itu baru di rumah sakit sini. Belum di tempat lain atau bisa saja korban tak melapor," paparnya. 

Bab 2, lanjutnya, membahas perempuan sebagai pelaku. Di bab itu membahas topik perempuan lembut tapi membunuh, remaja putri kian beringas, dan perempuan di lingkaran teroris. 

"Ada beberapa kasus mutilasi bahkan aksi terorisme juga melibatkan perempuan sebagai pelaku," ungkapnya. 

Di bab 3, mengulas beragam topik dari korban perkosaan justru ada yang terancam pidana dan pedofilia terus merajalela. 

Kemudian inovasi penanganan korban perkosaan dari RS Bhayangkara Semarang dan Forklin klinik khusus korban kekerasan seksual

"Buku ini intinya di bab 3, saya ingin menyampaikan korban jangan sampai menjadi pelaku karena melakukan sesuatu yang tidak disadarinya," katanya. 

Ia menyampaikan, korban selayaknya mendapatkan akses yang mudah dalam pelaporan, nyaman dan terlindungi saat penanganan kasus, serta mampu menjalani trauma healing yang baik sehingga dapat kembali ke kehidupan yang normal.

"Mari tolong para korban ini jangan sampai dipidanakan," tuturnya.

Untuk itu, RS Bhayangkara Semarang juga memiliki Forensik Klinik (Forklin) yaitu salah satu program unggulan RS Bhayangkara Semarang yang mudah diakses sebagai rumah sakit ramah perempuan dan anak.

Layanan ini ditujukan untuk memberi pelayanan terpadu dan komprehensif bagi korban kekerasan seksual pada perempuan dan anak dalam sistem yang saling terintegrasi.

"Semoga Froklin berlanjut terus karena persoalan susah jika dipikirkan bersama akan menjadi mudah," terangnya. 

Sementara, Penanggap buku dari Perwakilan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto mengapresiasi penulis yang telah berupaya pemikirannya menjadi bahan sosialisasi menarik bagi seluruh pemangku kepentingan. 

Ia juga memberikan masukan mestinya buku ditambah menjadi Bab 4 yakni penanganan perempuan sebagai pelaku yang dapat melibatkan psikiatri, neurologi, radiologi, psikologi forensik dan lainnya. 

Meskipun ketika menambah bab dimungkinkan akan merubah judul. 

"Lepas dari itu, Dr Hastry bisa menjadi teladan bagi perempuan intelektual dan praktisi profesional lainnya khususnya dokter spesialis forensik dan medikolegal di seluruh Indonesia," tuturnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved