Berita Regional
Bapak dan 2 Anaknya Ditangkap Setelah Lakukan Penganiayaan di Padang, Korban Terluka hingga Pingsan
"Pelaku G dan IAR sakit hati kepada korban karena menganiaya ayahnya yang bernama K dengan cara mencekiknya," kata AKP Chairul Amri Nasution.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Hasil pengembangan, diamankan adiknya bernama IAR (19) dan orang tua laki-lakinya bernama K (57) di rumahnya Jalan Kampung Melayu, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
"Kita juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur dan sepotong balok kayu ukuran 1 meter di rumah pelaku," katanya.
Pelaku diduga melanggar Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lakukan Penganiayaan, Bapak dan 2 Anaknya di Padang Diamankan
Baca juga: Penemuan Mayat Janda dan Kekasihnya di Tasikmalaya: Polisi Tunggu Hasil Autopsi
Halaman 2 dari 2