OPINI
OPINI Achmad Sultoni : Meraga dan Menjiwai Bahasa Indonesia
BAHASA Indonesia memiliki posisi penting bagi perjalanan bangsa Indonesia. Namun, kita belum sepenuhnya mampu memaknai arti penting bahasa Indonesia
Achmad Sultoni
Dosen di Institut Teknologi Telkom Purwokerto
BAHASA Indonesia memiliki posisi penting bagi perjalanan bangsa Indonesia. Namun, kita belum sepenuhnya mampu memaknai arti penting bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia. Tidak sedikit orang menganggap mempelajari penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah pekerjaan sia-sia.
Tidak sedikit pula generasi muda menganggap bahasa asing lebih kontekstual dalam menjalin pergumulan di era global. Padahal, bahasa dan bangsa Indonesia sejatinya sulit dipisahkan. Bahasa Indonesia menjadi penyokong besar dalam merawat rasa persatuan dan kesatuan, serta menumbuhkembangkan sebuah bangsa besar bernama Indonesia.
Kini kita berada di bulan yang penuh sukacita bagi bahasa Indonesia. Bulan Oktober yang filosofis, kita memperingatinya sebagai bulan bahasa. Hal ini bermula dari fakta sejarah pada 93 tahun yang lalu. Tepatnya pada 28 Oktober 1928 para pemuda bangsa Indonesia berikrar untuk bersetia“Menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia”.
Peristiwa itu kita kenang sebagai Sumpah Pemuda. Kendatipun melimpahnya bahasa daerah yang kita miliki, tetapi para pemuda kita amat jernih memikirkan arah masa depan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diyakini mampu menyatukan sebuah bangsa yang multikultural. Akhirnya, di tengah keberagaman bahasa yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, dipilihlah bahasa Indonesia sebagai napas komunikasi dan kebudayaan nasional.
Bisa dibayangkan, sebuah bangsa yang dikenal dengan aneka bahasanya itu bertahun-tahun dapat disatukan oleh sebuah bahasa. Masing-masing bahasa daerah tidak perlu memperebutkan bahasa mana yang akan dipakai untuk alat komunikasi antarbangsa yang beragam itu.
Hal yang paling menarik adalah para pemuda kita di butir ketiga Sumpah Pemuda tidak dikatakan “menjunjung bahasa yang satu bahasa Indonesia”. Kesadaran bahwa bahasa daerah adalah aset besar di dalam upaya memajukan peradaban sebuah bangsa. Bahasa daerah harus dilestarikan dan harus terus hidup. Oleh karena itu, di butir ketiga Sumpah Pemuda secara tegas dikatakan “menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia”.
Tantangan kini
Hari berganti minggu, minggu berganti bulan,dan tahun-tahun kemerdekaan telah kita lalui. Bahasa Indonesia berperan penting dalam mendampingi perjalanan panjang bangsa Indonesia. Namun perlu kita renungi, sudahkah kita menjiwai bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa kita?
Di tengah situasi masifnya penggunaan bahasa Inggris oleh masyarakat kita di era yang makin mengglobal ini. Di tengah krisisnya rasa percaya diri untuk bangga akan bahasanya sendiri. Mungkin kita sendiri bisa saja menjawab bahwasanya bahasa Indonesia sudah tergusur oleh bahasa Inggris.
Seorang linguis Ajip Rosidi yang baru berpulang tahun lalu pernah mengutarakan kegelisahannya tentang hal yang sama. Kegelisahan itu ia tuangkan dalam buku berjudul Bahasa Indonesia Bahasa Kita Apakah Diganti dengan Bahasa Inggris (Pustaka Jaya, 2009).
Satu pokok masalah menarik yang ia soroti ialah tentang gemarnya masyarakat kita, khususnya dari kalangan akademis dan tokoh, menampilkan kegenitannya menggunakan bahasa gado-gado. Berbicara menggunakan bahasa Indonesia yang dicampur dengan bahasa Inggris.
Bahkan lebih dominasi bahasa Inggrisnya. Menurutnya, kebiasaan itu bukan karena bahasa Indonesia tidak cukup istilah buat menyampaikan perasaan dan pikirannya. Melainkan karena khawatir tidak dianggap tidak pandai, tidak intelek, dan tidak modern. Ada pula anggapan lain yang lebih parah yakni memandang bahasa Indonesia lebih rendah dibanding bahasa Inggris.
Apa yang dikhawatirkan oleh Ajip Rosidi sejauh ini masih relevan kita renungkan. Ketika kita dengan mudahnya menemukan pampangan bahasa Inggris di baliho-baliho iklan di pinggir jalan, di plang-plang nama jalan, nama-nama perumahan, dan tempat-tempat umum lainnya. Kadang mungkin banyak orang bertanya-tanya, itu iklan ditujukan untuk siapa?
Sementara para pembacanya hampir bisa dipastikan adalah orang Indonesia. Sebuah masyarakat penutur asli bahasa Indonesia, sebuah bahasa yang jumlah penuturnya terbesar keempat di dunia. Di lingkungan kampus, baik kalangan mahasiswa maupun dosennya sama saja. Saya tidak susah buat menemukan percakapan demi percakapan yang cita rasa gado-gado seperti disinggung Ajip Rosidi.
Lain hal tapi dalam konteks yang sama. Di masa pandemi ini, virus korona menjalar ke mana-mana memporak-porandakan tatanan kehidupan. Tak terkecuali merasuk ke tubuh bahasa Indonesia. Secara cepat kita dipaksa bertemu dengan istilah-istilah asing.
Istilah-istilah tersebut antara lain social distancing, work from home, work from office, stay home, suspect, lockdown, dan lain-lain. Istilah-istilah tersebut nyaris setiap hari kita dengar dan baca di awal-awal masa wabah korona. Untunglah tidak berlangsung lama. Para pakar bahasa dan didukung oleh media massa berhasil mencari padanan katanya. Walhasil lahir istilah seperti pembatasan sosial, di rumah saja, bekerja dari rumah, bekerja dari kantor, kini mulai akrab dan lebih banyak digunakan oleh khalayak umum.
Roh Berbangsa
Satu-satunya ramuan mujarab buat memupuk rasa bangga anak-anak bangsa terhadap bahasa Indonesia tidak lain yakni meraga dan menjiwai bahasa Indonesia itu sendiri. Meraga berarti kita harus bisa ‘menguasai, mengomunikasikan, dan mengenalkan’ bahasa Indonesia.
Kita menguasai, tanpa bosan mempelajari seluk beluk atau segala sesuatu tentang bahasa Indonesia. Bahasa teramat dinamis. Terdapat pembaruan dari masa ke masa, umpamanya dari segi kosakata. Kita mesti dapat mengikuti dengan baik dinamika di dalam bahasa Indonesia sebab itu adalah bahasa bangsa dan negara kita.
Mengkomunikasikan, itu artinya kita harus bangga menggunakan bahasa Indonesia. Tentu tidak mudah di tengah pergaulan global yang makin terpengaruh oleh bahasa Inggris.
Meski pelan-pelan, setidaknya banyak orang konsisten untuk bangga menggunakan bahasa Indonesia akan sangat berarti. Hal baik pasti akan memiliki kekuatan untuk ditularkan pada orang lain. Demikianlah kata bijak. Dan memang begitu, bahwa keteladanan amat penting dan makin kita butuhkan sekarang ini.
Mengenalkan, sejatinya aspek ketiga ini turut serta dalam aspek mengkomunikasikan. Bila seseorang menggunakan bahasa Indonesia di tengah orang-orang penutur bahasa asing, itu artinya ia sedang mencoba mengenalkan bahasanya. Semua berawal dari rasa bangga terhadap bahasa Indonesia. Ia tidak merasa inferior dengan bahasanya sendiri.
Para pengajar bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIPA) di seluruh penjuru dunia patut kita apresiasi. Mereka adalah para diplomat bagi bahasa Indonesia di kancah internasional untuk mengenalkan bahasa Indonesia. Berbagai negara pun berlomba mempelajari bahasa Indonesia melalui kursus-kursus, membuka jurusan bahasa Indonesia, memasukkan mata pelajaran bahasa Indonesia ke dalam kurikulum, dan lain-lain.
Tak kalah penting dari meragai—menguasai, mengkomunikasikan, dan mengenalkan—adalah menjiwai. Kita mesti belajar memasukkan bahasa Indonesia dalam jiwa kita masing-masing diri anak-anak bangsa. Kita memartabatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang harus dijunjung tinggi dengan mengutamakannya dalam hal komunikasi. Fenomena sikap keminggris adalah berbahaya.
Lambat laun kebiasaan demikian akan menjadikan kita merasa bahwa bahasa Indonesia tidak penting, kuno, kurang modern, kurang intelek dan seterusnya. Dari itulah mari kita tempatkan bahasa Indonesia sebagai laku hidup, sebab konon bahasa menunjukkan bangsa. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bahasa-indonesia_20180725_112856.jpg)