Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Dosen Prodi PPKn UMP Purwokerto Raih Doktor Ilmu Civic Education di Malaysia

Dosen Program Studi PPKn UMP dinyatakan lulus dalam sidang terbuka Promosi Doktor Bidang Ilmu Civic Education UPSI Malaysia.

Tayang:
Editor: abduh imanulhaq
UMP PURWOKERTO
Dosen Program Studi PPKn Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Ratna Kartika Wati, S.H., M.Hum., Ph.D 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Dosen Program Studi PPKn Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Ratna Kartika Wati, S.H., M.Hum., Ph.D dinyatakan lulus dalam sidang terbuka Promosi Doktor Bidang Ilmu Civic Education UPSI Malaysia

Ratna mengangkat judul Pertimbangan Moral Dalam Urusan Pinjaman Meminjam Uang Pada Kalangan Peniaga Kecil Dengan “Bank Plecit” Di Pasar Tradisional Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

“Alasan saya mengambil judul tersebut, saat ini masih saja terjadi polemik ekonomi yang luar biasa. Masyarakat di kalangan menengah kebawah selalu terbentur dengan masalah finansial karena sempitnya lapangan pekerjaan dan masalah modal bagi masyarakat yang berwirausaha,” katanya, Selasa (26/10/2021).

Menurutnya, kendala modal yang membelit masyarakat kecil yang memiliki usaha seakan belum ada solusi kongkrit dan menjadi solusi jangka panjang bagi para pemgusaha kecil tersebut.

“Pada konteks ini, yang kami maksud pengusaha kecil adalah masyarakat yang menjadi pedagang di pasar tradisional. Mereka tidak memiliki aset dan modal sebesar para pengusaha dengan skala yang lebih besar. Para pedagang kecil akan mengalami kendala jika harus mengajukan kepada lembanga keuangan formal atau bank formal. Hal tersebut karena pedagang tradisional tidak memiliki cukup jaminan,” jelasnya.

Dosen Program Studi PPKn Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Ratna Kartika Wati, S.H., M.Hum., Ph.D
Dosen Program Studi PPKn Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Ratna Kartika Wati, S.H., M.Hum., Ph.D (IST)

Ratna mengatakan, situasi tersebut akhirnya mendorong pedagang tradisional mencari alternatif lain, yakni meminjam ke bank plecit.

Meski resiko meminjam uang disitu memberikan resiko jerat hutang lebih karena bunga tinggi.

“Hal ini tentu tidak sesuai dengan konsep yang dibangun oleh lembaga keuangan mikro. Kesejahteraan keluarga ditentukan oleh pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan mikro. Namun, faktanya peran lembaga keuangan formal justru dianggap kurang oleh masyarakat dan perannya diambil oleh lembaga keuangan informal,” jelasnya.

Hal ini membuktikan masyarakat di Indonesia mengambil resiko yang berat.

Harus menanggung resiko bunga yang tinggi dan juga berkaitan problematika moral yang perlu diperdalam analisisnya dari perspektif pertimbangan moral.

“Sebelum munculnya kasus pinjol, sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dari bank plecit. Mereka menawarkan kemudahan mendapat pinjaman tetapi berbunga tinggi. Akan tetapi kenapa yang isu masalah bank plecit jelas jelas nyata tapi belum ada tindakan hukum yang tegas,” tandasnya. (*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved