Berita Solo
Ada Barang Bukti Baru Kasus Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diksar Menwa, 23 Saksi Diperiksa
Polisi telah memeriksa 23 saksi kasus mahasiswa UNS meninggal, GE (20), saat mengikuti diksa resimen mahasiswa (Menwa).
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polisi telah memeriksa 23 saksi kasus mahasiswa UNS meninggal, GE (20), saat mengikuti diksa resimen mahasiswa (Menwa).
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sebelumnya pihak telah memeriksa 18 saksi.
"Kemarin da 3 saksi yang diperiksa," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (21/10/2021).
"Dan sore ini kita periksa 5 saksi dari panitia dan peserta yang ikut acara diklat," imbuhnya.
Dari lima orang yang dipanggil hari ini, dua orang sudah datang pada siang tadi, sehingga total sudah ada 23 saksi yang diperiksa.
Dari pemeriksaan saksi tersebut, sejumlah barang bukti baru ditemukan.
"Ada beberapa barang bukti yang muncul dari pemeriksaan saksi, penyidik sudah melakukan penyitaan," jelas dia.
"Barang buktinya berupa barang elektronik," ujarnya.
Barang bukti kemudian dikirim ke Mapolda Jateng untuk dianalisa.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," katanya.
"Penyidik akan bersurat kepada LPSK untuk memberikan pendampingan saksi, agar kasus ini segera terungkap," aku dia.
Belum Ditetapkan Tersangka
Polisi menyebut belum menetapkan tersangka meski tewasnya mahasiswa UNS, GE (20) saat diklat Menwa diduga pukulan hingga terjadi penyumbatan otak.
Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika mengatakan, ada banyak saksi yang diperiksa yang terdiri dari peserta, panitia dan pembina.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya yakni seperti dokter.