Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Guru Agama Ditangkap Setelah Cabuli 4 Murid, Mengaku Hanya untuk Tunjukkan Rasa Sayang

Di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, seorang guru agama ditangkap polisi karena diduga mencabuli empat muridnya.

via tribunnewsbogor
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, PASANGKAYU – Di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, seorang guru agama ditangkap polisi karena diduga mencabuli empat muridnya.

P (44) ditangkap setelah ada laporan orangtua salah satu korban yang merasa anaknya dicabuli pada 16 Oktober 2021.

Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Pasangkayu Ipda Tina Tresnasari, setelah diselidiki ternyata ada empat anak yang jadi korban P.

Baca juga: Aktor Alec Baldwin Tak Sengaja Tembak Kru Film hingga Tewas di Lokasi Syuting

Perbuatan itu mulai dilakukannya sejak Maret 2021.

Kala itu, salah seorang korban dibawa ke ruangan pribadi P di tempatnya mengajar dengan dalih akan diberi obat.

Sebelumnya, kata Tina, korban memang mengalami sakit tenggorokan.

Namun, korban malah dicium.

P mengaku perbuatannya hanya untuk menunjukkan rasa sayang kepada murid.

“Untuk saat ini baru empat korban yang diketahui telah melapor, penyidik terus mengembangkan untuk mencari tahu kemungkinan ada korban lainnya,” kata Tina saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).

Saat ini keempat korban dalam pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pendampingan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pasangkayu.

Sedangkan pelaku yang kini dalam penahanan bakal dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

P juga sudah dipecat dari sekolah tempatnya bekerja. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Guru Agama yang Diduga Cabuli Murid, Modusnya Obati Korban"

Baca juga: Anggota Satpol PP Kota Tangerang Kena Razia Tanpa Busana Bersama PSK, Sedang Menyamar Katanya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved