Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polda Maluku Bersih-bersih Oknum, 29 Anggota Polisi Dipecat, Ini Daftar Pelanggarannya

Maraknya pemberitaan buruk tentang anggota polisi akhir-akhi ini membuat Polda Maluku 'bersih-bersih' oknum.

Editor: rival al manaf
Tribunnews.com
Ilustrasi oknum polisi 

TRIBUNJATENG.COM, MALUKU - Maraknya pemberitaan buruk tentang anggota polisi akhir-akhi ini membuat Polda Maluku 'bersih-bersih' oknum.

Hasilnya sebanyak 29 anggota polisi di Polda Maluku dipecat.

Pemecatan itu terjadi sepanjang tahun 2021 ini.

Mereka terdiri dari 18 personel Polda Maluku dan 11 anggota dari berbagai polres di Maluku.

Baca juga: Kabar Duka, Iptu Dwi Polisi Meninggal Kecelakaan Terserempet Truk Saat Kawal Rombongan di Tol

Baca juga: 7 Kontroversi Oknum Polisi dalam Sepekan, Dari Cabuli Istri Tahanan hingga Bunuh Teman

Baca juga: Pesan Kapolri ke Polisi yang Sering Emosi

Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yakni sebanyak 17 orang.

“Sampai saat ini sudah 29 anggota yang dipecat dari dinas kepolisian. Itu data dari bulan Februari hingga Oktober 2021,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Kamis (29/10/2021).

Puluhan anggota polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencoreng nama institusi mulai dari kasus desersi, narkoba, asusila, kekerasan dalam rumah tangga, dan sejumlah kasus pidana lainnya.

Roem mengaku Polri, khususnya Polda Maluku, tidak merasa rugi karena telah memecat puluhan anggotanya itu.

“Ada banyak sekali polisi yang baik dan kita berharap mereka tetap bekerja dengan baik dan ambilah hikmah dari anggota yang sudah dipecat,” katanya.

Menurutnya pemecatan terhadap puluhan anggota yang membuat pelanggaran berat adalah bentuk apresiasi Polri kepada anggotanya yang telah menjalankan tugas dengan baik dan tanggung jawab.

“Kalau anggota yang berbuat pelanggaran berat dibiarkan itu tidak adil bagi anggota yang selama ini bekerja dengan tulus dan penuh dedikasi,” ujarnya.

Roem mengatakan, pemecatan terhadap puluhan anggota Polri itu sudah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Jadwal Link Live Streaming Leg 2 Timnas U23 vs Australia Piala Asia, Begini Skenario Kelolosannya

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 5 Halaman 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Subtema 1 Pembelajaran 2 Makanan

Baca juga: 2 Peristiwa Penembakan Menyerang TNI Polri di Aceh, Komandan Tim Badan Intelejen Strategis Meninggal

Para anggota polisi yang dipecat itu telah menjalani sidang kode etik dan ada juga anggota yang telah memiliki putusan hukum di pengadilan.

“Tentu pemecatan sudah dilakukan sesuai tahapan dan prosedur yang berlaku,” katanya.

Ia pun mengimbau kepada para anggota lainnya agar terus bekerja untuk melayani masyarakat dengan tetap mematuhi semua peraturan yang ada.

Roem juga mengingatkan khususnya anggota Polri di Maluku tetap menjaga nama baik institusi Polri di tengah-tengah masyarakat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pecat 29 Anggotanya, Polda Maluku Mengaku Tak Merasa Rugi: Ada Banyak Polisi Baik..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved