Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Cetak Advokat yang Kredibel, DPP Ferari Gandeng UNW Gelar PKPA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Ngudi Waluyo (UNW) menggelar Pe

Penulis: m zaenal arifin | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/M Zaenal Arifin
Panitia PKPA angkatan ke-3 yang diselenggarakan DPP Ferari memantau jalannya PKPA secara virtual di Sekretariat DPC Ferari Kota Semarang, di Kedai Kopi "Law" Jalan Seroja III Nomor 3, Semarang, Sabtu (30/10/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Ngudi Waluyo (UNW) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Kota Semarang.

PKPA angkatan ke-3 tahun 2021 itu digelar 28-31 Oktober 2021. PKPA digelar secara daring di sekretariat Ferari Kota Semarang di Kedai Kopi "Law", Jalan Seroja III Nomor 3 dan diikuti puluhan calon advokat.

Ketua panitia PKPA angkatan ke-3, Hendra Wijaya mengatakan, PKPA digelar dengan tujuan mencetak para advokat muda yang memiliki keilmuan dan kredibilitas dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat.

"PKPA ini pintu masuk para lulusan sarjana hukum untuk menjadi advokat. Tapi yang paling utama adalah bagaimana menjadikan mereka sebagai advokat yang benar-benar memiliki keilmuan, tidak hanya menyandang gelar advokat saja," kata Hendra, Sabtu (30/10/2021).

PKPA tersebut digelar secara virtual dengan dihadiri Ketua Umum DPP Ferari, Dr Teguh Samudra. Selain karena masih pandemi Covid-19, PKPA digelar secara virtual karena para peserta sebagian berasal dari luar daerah.

"PKPA periode ini diikuti puluhan peserta lintas daerah. Ini ada peserta dari Jawa Tengah, Jakarta, dan Bali," ujarnya.

Adapun pematerinya total ada 18 orang. Terdiri dari berbagai latar belakang mulai dari dosen, praktisi, hakim agung, hakim tinggi militer, notaris, hingga dokter.

Materi PKPA tidak hanya teori dasar saja, tapi juga berkaitan dengan hukum acara dan litigasi yang menjadi materi wajib diikuti para peserta.

Juga terdapat materi non-litigasi seperti perancangan dan analisa kontrak, pendapat hukum (legal opinion) dan uji kepatutan dari segi hukum (legal due diligence), dan lainnya.

"Esensi PKPA online ini yakni proses menjadi advokat. Karena itu bekerja sama dengan pihak institusi pendidikan yang memenuhi syarat sebagaimana diatur oleh UU Advokat," imbuhnya.

Pada 2021 ini, tambah Hendra, Ferari menyelenggarakan PKPA sebanyak tiga kali. Diharapkan PKPA mampu mencetak advokat yang andal, profesional, dan religius.

"Tentunya bukan advokat yang hanya menangani kasus untuk mencari materi, tetapi advokat yang mengedepankan nurani, membantu menegakkan keadilan bagi masyarakat," tegasnya. (Nal)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved