Berita Kriminal
Dua Kali Pedagang Pasar vs Preman di Sumatera Utara, Pedagang Selalu Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya
Konflik antara pedagang dan preman pasar sering diberitakan di Sumatera Utara. Namun dua kali polisi di sana menetapkan pedagang sebagai tersangka.
Editor:
rival al manaf
(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Donald Simanjuntak, dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di halaman Kantor Bid Propam Polda Sumut, Selasa (26/10/2021) petang, memaparkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anggota Polsek Kutalimbaru berinisial RHL kepada istri tersangka kasus narkoba yang sedang hamil pada Mei lalu.
"Kita tak melihat adanya mens rea dari perbuatannya tersebut," kata Panca, di Mapolda Sumut, Jumat (29/10/2021).
Panca menambahkan, pihaknya juga tengah memeriksa Kapolsek, Kanit, dan penyidik Polsek Medan Baru yang telah menjadikan BA sebagai tersangka. (Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Kali Polisi di Sumut Jadikan Pedagang Korban Penganiayaan sebagai Tersangka, Alasannya Sama-sama Salah Prosedur",
Halaman 4 dari 4