Berita Semarang
Razia Malam, Polda Jateng Temukan Sejumlah Tempat Hiburan Operasi Lewati Pukul 00.00
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng temukan sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang melanggar jam malam.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng temukan sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang melanggar jam malam.
Pelanggaran tersebut ditemukan saat melakukan operasi yustisi, pada Sabtu (30/10/2021) dini hari.
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan pada operasi tersebut masih ada beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.
“Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi maka kami tutup dan terakhir ada satu tempat yang keliatan aktivitasnya sangat mencolok sekali dimana beberapa kendaraan pengunjung banyak yang parkir di pinggir jalan sehingga kami mendatangi dan melaksanakan razia," jelasnya.
Menurutnya, beberapa tempat hiburan yang beroperasi ditutup karena melebihi jam malam. Pihaknya juga menemukan satu tempat hiburan yang mencolok aktivitasnya karena didapati kendaraan pengunjung yang parkir hingga di pinggir jalan.
"Kami mendatangi dan melaksanakan razia," tuturnya.
Dikatakannya kegiatan yang dilakukan pada razia itu adalah melakukan identifikasi dan tes urin kepada pengunjung. Hasil tes urin tidak ada satu pun pengunjung yang terindikasi positif narkoba.
"Untuk kegiatan ini kami menggunakan peraturan Walikota Semarang yang jelas adalah ketentuan waktu dan pemiliknya akan kami mintai keterangan untuk pertanggung jawaban," jelasnya.
Dikatakannya, kegiatan razia tidak hanya dilakukan hari itu saja.
Kegiatan tersebut akan dilakukan beberapa hari kedepan sesuai dengan eskalasi atau tingkat aktivitas masyarakat.
"Kalau ini meyalahi aturan kami bersama - sama baik itu dari Polda, Polrestabes dan rekan-rekan TNI akan melakukan penertiban dalam menekan lonjakan covid 19," terangnya.
Luthfi mengatakan sebentar lagi akan ada libur panjang dimana Jateng merupakan destinasi tujuan. Oleh sebab itu Polri wajib mengantisipasi terlebih di saat pandemi covid 19.
"Kegiatan ini juga dapat mencegah kekhawatiran potensi lonjakan kasus atau potensi gelombang ketiga Covid 19 menjelang liburan Natal dan Tahun Baru," paparnya.
Pada pelaksanaan operasi, pihaknya membagi 3 tim yaitu tim yang bertugas melakukan operasi di tempat rawan narkoba, tempat hiburan, atau rekreasi masyarakat.
Petugas melakukan test urine kepada pengunjung dan memeriksa tempat penyimpanan minuman keras.
"Bahwa tempat hiburan malam jadi lokasi favorit masyarakat berkumpul alias nongkrong. Kami terus menggelar operasi serupa. Kami lakukan penegakkan hukum terkait protokol kesehatan maupun gangguan kamtibmas yang lain. Selain itu, potensi kerawanan lain baik dalam rangka libur panjang," tandasnya.(*)
Dewan Soroti Dampak Sosial Pembangunan Tol Semarang - Demak |
![]() |
---|
Inilah Potret Gajah Sumatera yang Jadi Koleksi Terbaru Semarang Zoo |
![]() |
---|
Hore! 2 Gajah Sumatra Bernama Bona dan Sela Segera Datang ke Semarang Zoo |
![]() |
---|
RUPS Tahun Buku 2022 Pertamina Bukukan Laba Bersih Rp 56,6T |
![]() |
---|
EDRR Indonesia 2023 Bakal Digelar Oktober 2023 |
![]() |
---|