Berita Pati
Klarifikasi Mantan Kades Pati Cabut Lampu Penerangan Desa: Tiang-tiang itu Hak Saya Pribadi
Mantan Kades Guwo Kabupaten Pati mengklarifikasi kasus pencabutan tiang lampu penerangan desa.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sulhan, mantan kepala Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, akhirnya buka suara terkait aksi pencabutan tiang lampu penerangan jalan yang dia lakukan.
Dia memastikan, pencabutan tiang lampu tersebut bukan karena kalah dia dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Guwo, pada April 2021 lalu.
Saat ditemui Tribun Jateng di kediamannya, Senin (31/10), Sulhan mengatakan bahwa pada awalnya dia tidak berkeinginan untuk mencabut kembali ratusan tiang lampu jalan yang ia pasang secara bertahap saat ia masih menjabat sebagai kepala desa.
"Kalau terkait Pilkades saya sudah legawa. Saya bahkan juga minta para pendukung saya untuk ikhlas dan legawa," ujar Sulhan.

Pernyataan Sulhan ini dibenarkan oleh Herry, warga setempat.
Dalam video tersebut tampak Sulhan sedang memberi wejangan pada para pendukungnya agar menerima kekalahan dengan ikhlas.
"Dulu setelah kalah Pilkades, Pak Sulhan malah langsung tausiah di hadapan para pendukungnya, minta supaya pendukungnya ikhlas dan legawa menerima kekalahan," ujar Herry sambil menunjukkan rekaman video di ponselnya.
Merasa disudutkan
Sulhan melanjutkan, dia kemudian merasa sakit hati karena seusai Pilkades, kubu lawan masih terus menyudutkannya.
Bahkan sampai menuduhnya korupsi Dana Desa.
"Saya juga dibilang tidak punya sumbangsih apa-apa untuk desa selama 12 tahun menjabat. Padahal pemasangan tiang lampu itu seluruhnya pakai dana pribadi saya. Akhirnya saya tidak kuat, kesabaran saya habis," kata dia.
"Saya sebetulnya kasihan sama warga, tapi saya punya hati nurani merasa diusik karena tudingan-tudingan dari kubu kepala desa yang sekarang," tambah Sulhan.
Sulhan menuturkan, sebetulnya dia sempat menunggu iktikad baik dari kepala desa yang saat ini menjabat untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.
"Awalnya saya ingin menyelesaikan masalah ini baik-baik. Pak Kapolsek sudah ajak Pak Sutaji (kepala Desa Guwo) berembuk di rumah saya, tapi yang bersangkutan tidak hadir. Terus, katanya, saya diundang musyawarah di balai desa, tapi nyatanya undangannya tidak ada," papar dia.
Sulhan menyebut, total tiang lampu yang ia pasang dulu sekira 125 batang.
Biaya pemasangannya sekira Rp 3 juta per batang. Saat ini 70 tiang telah dicabut.
Sisanya akan ia cabut secara bertahap.
Namun, Sulhan menyatakan, tidak akan mencabut sejumlah tiang lampu yang berada di fasilitas umum, di antaranya tempat ibadah dan makam Mbah Loko Joyo.
"Yang jelas, tiang-tiang itu hak saya pribadi. Tidak ada kata-kata saya hibahkan ke warga. Mayoritas saya pasang saat saya masih menjabat di periode pertama. Saya kerja di bidang pemasangan tiang listrik ini sudah sejak tahun 1982. Sebelum jadi kades saya sudah jadi kontraktor pemborong tiang listrik," ujar dia.
Ketika ditanya terkait wacana pihak desa akan mengganti biaya pemasangan tiang lampu menggunakan dana lelang banda desa, Sulhan mengaku, skeptis.
"Kalau diganti, rasanya tidak mungkin. Karena saya tahu, desa tidak punya dana untuk itu. Tanah bengkok banda desa cuma dua hektare, kalau dilelang paling cuma Rp 30 juta per tahun," tandas dia.
Pemerintah Desa Guwo berencana menggunakan hasil lelang banda desa untuk mengganti tiang lampu penerangan jalan umum yang dicabut oleh mantan kepala desa.
Hal ini berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan Pemdes Guwo bersama warga di balai desa setempat, Rabu (27/10/2021) malam lalu.
Musyawarah desa (musydes) itu digelar untuk membahas permasalahan pencabutan tiang PJU oleh Sulhan, mantan kepala Desa Guwo. (mzk)