UIN Walisongo Semarang
Kajian Fikih Online Mahasiswa KKN UIN Walisongo Bahas Haid dan Istihadhah dalam Islam
Kelompok 119 Kuliah Kerja Nyata Regular Dari Rumah (KKN RDR) Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang mengadakan Kajian Fiqih Online.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kelompok 119 Kuliah Kerja Nyata Regular Dari Rumah (KKN-RDR) UIN Walisongo Semarang mengadakan Kajian Fikih Online via Google Meet pada Jumat (29/10/2021).
Kajian ini mengambil tema “Haid & Istihadhah dalam Islam” sebagai penambahan ilmu fikih kewanitan. Walisongo.ac.id
Hadir pemateri dari Pondok Pesantren Sunan Ampel Jombang yaitu Ning Faiqotul Khosyiah SPd.
Peserta yang hadir tidak hanya dari kalangan hawa melainkan juga kaum adam.
Ibu-ibu rumah tangga mengikuti sangat antusias kajian yang di adakan oleh kelompok 119 ini.
” Pembahasan mengenai haid dan istihadhah ini tidak hanya wajib dipelajari dan pahami oleh perempuan. Laki-laki juga setidaknya tahu dan paham pada hal ini,” tutur Ning Faiqotul.
Sebagai pemateri, dia juga menjelaskan secara runtun mengenai haid, Istihadhah dan juga nifas.
Mulai dari pengertian, dalil, jenis-jenisnya, dan perkara yang diharamkan bagi wanita haid.
“Untuk wanita sangat penting paham ini karena berkaitan dengan ibadah kita,” tandasnya.
Setelah 45 menit penyampaian materi, dilanjutkan sesi diskusi. (*)