Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Perbankan

BERITA LENGKAP : Biaya Transfer Rp 2.500 Berlaku untuk Semua Kanal Perbankan

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan, tarif transfer antar bank

Penulis: iswidodo | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNNEWS
Ilustrasi 

Selain itu, untuk transaksi di atas Rp 100 juta bisa menggunakan Real time gross settlement (RTGS) hanya bisa dilakukan pada jam operasional 6.30 sampai 19.00. Dana ini efektif di nasabah dan peserta secara real time. Transaksi ini harus dilakukan di teller, mobile, dan internet banking dengan tarif Rp 20.000 per transaksi.

 
Baik SKNBI dan RTGS hanya bisa untuk kanal instrumen. Sedangkan RTGS hanya untuk layanan transfer kredit. Adapun SKNBI bisa memberikan layanan transfer kredit dan debit.

BI-Fast Buat Transaksi Lebih Cepat dan Murah

Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan infrastruktur sistem baru pembayaran yang lebih cepat dan murah yakni BI Fast Paymen atau BI-Fast.

BI-Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat selama 24 jam.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Filianingsih Hendarta, BI-Fast dikembangkan untuk menciptakan sistem pembayaran ritel di level nasabah dengan cepat dan di mana saja.

"Nanti kami menjanjikan 25 detik langsung masuk duitnya, ini real time. Bukan hanya di level nasabah tapi di bank juga," kata Filianingsih secara virtual, Rabu (3/11/2021).

Selain lebih cepat, biaya transaksi lewat BI-Fast juga akan lebih murah sebesar Rp 2.500, dibanding sistem kliring nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar Rp 2.900 per transaksi.

"Harga maksimalnya Rp 2.500. Maunya kami juga gratis, mudah-mudahan bisa menuju ke sana harga yang murah," ujarnya.

Pada tahap awal beroperasi, Bank Indonedia menyediakan kapasitas 30 juta transaksi per hari dengan memampung 2 ribu transaksi per detik.

Sistem baru ini memungkinkan untuk melakukan transaksi dengan instrumen nota debit atau kredit, uang elektronik, dan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK).

Transaksi BI-Fast juga bisa dilakukan melalui teller bank, ATM, EDC, hingga agen perbankan. 

Menurutnya, perbankan juga akan mendapatkan keutungan dari BI-Fast karena transaksi digital di dalam negeri akan terus meningkat. 

"Fast payment menjadi game changer untuk mengantisipasi perkembangan transaksi digital ke depan termasuk dalam memfasilitasi transaksi cross border," tuturnya.

Implementasi BI-Fast dimulai pada pekan kedua Desember 2021, di mana saat ini telah ada 22 bank yang bakal menggunakan infrastruktur BI-Fast pada tahap I.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved