Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Perbankan

BERITA LENGKAP : Biaya Transfer Rp 2.500 Berlaku untuk Semua Kanal Perbankan

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan, tarif transfer antar bank

Penulis: iswidodo | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNNEWS
Ilustrasi 

Tahap selanjutnya, BI juga akan melakukan penilain kepada 22 Bank yang akan menggunakan infrastruktur BI-Fast.

Sejumlah Bank Menurunkan Biaya Transfer Antarbank Menjadi Rp 2.500

Sejumlah bank menurunkan biaya transfer antarbank menjadi maksimal Rp 2.500 untuk sekali transaksi, sebelumnya dikenakan dengan tarif Rp 6.500.

Penurunan biaya transfer antarbank ini merupakan realisasi BI-Fast yang dilakukan Bank Indonesia (BI) pada Desember 2021, sebagai salah satu cara untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end to end.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, jelang pengoperasian BI-Fast bank sentral telah menetapkan skema harga, dari bank sentral ke peserta atau bank dan bank ke nasabah. Tarif yang ditetapkan BI kepada bank peserta BI Fast sebesar Rp 19 per transaksi, sementara tarif maksimal dari bank ke nasabah sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Biaya tersebut lebih murah dibanding tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang berlaku saat ini, yakni sebesar Rp 2.900 per transaksi.

"Tarif Rp 2.500 adalah maksimum. Bagi peserta atau bank yang bisa menawarkan lebih murah silakan, dan kami sangat mendukung itu," kata Perry dikutip pada Senin (25/10/2021).

Adapun batas maksimum nominal transaksi melalui sistem BI Fast ialah sebesar Rp 250 juta per transaksi. Angka ini ditetapkan bank sentral, mengingat penggunaan sistem BI Fast dikhususkan untuk pembayaran ritel.

"Penetapan batas maksimum nominal transaksi BI Fast pada implemtasi awal ini ditetapkan sebesar Rp 250 juta per transaksi, dan akan dievaluasi secara berkala," ujar Perry.

Diberitakan Kontan.co.id, penerapan BI Fast dilakukan dalam dua tahap, yakni per Desember 2021 dan minggu keempat Januari 2022.

Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual. Selanjutnya, layanan BI-FAST akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.

Daftar bank

Berikut daftar bank yang akan menerapkan tarif Rp 2.500 untuk transaksi transfer antar-bank:

Tahap I

BTN
DBS Indonesia
Bank Permata
Bank Mandiri
Bank Danamon
CIMB Niaga
BCA
HSBC
UOB
Bank Mega
BNI
BSI
BRI
OCBC NISP
UUS BTN
UUS Permata
UUS CIMB Niaga
UUS Danamon
BCA Syariah
Bank Sinarmas
Citibank
Bank Woori.Baca juga: Bank Syariah Indonesia Berencana Tutup 60 Kantor Cabang Tahun Depan
Tahap II

KSEI
Bank Sahabat Sampoerna
Bank Harda Internasional
Bank Maspion
KEB Hana
BRI Agroniaga
Ina Perdana
Bank Mantap
Bank Nobu
UUS Jatim
Jatim
Multi Artha Sentosa
Bank Mestika Dharma
Bank Ganesha
UUS OCBC NISP
Bank Digital BCA
UUS Sinarmas
Bank Jateng
UUS Bank Jateng
Standard Chartered
BPD Bali
Bank Papua.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Biaya Transfer Rp 2.500 Berlaku untuk Semua Kanal Perbankan, Mulai dari Teller, ATM Hingga Agen

Baca juga: Ilyas Bachtiar Tulis Pesan Haru Kenang Hanna Kirana

Baca juga: Teken NPHD, Bupati Blora Ajukan Bantuan Pembangunan Jalan ke Bojonegoro

Baca juga: Hari Ini, Kamis (4/11) Harga Minyak Mentah Dunia Turun, Tertekan Peningkatan stok AS

Baca juga: Live Indosiar : BRI Liga 1 2021 Malam Ini, Persela Lamongan vs Persib Bandung, Pukul 20.30 WIB

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved