Bea Cukai
Raih Sertifikasi ISO 9001 dan ISO 37001, Komitmen Bea Cukai Berikan Layanan Berstandar Internasional
Berhasil meraih sertifikasi ISO 9001:2015 serta ISO 37001 : 2016 pada 19 layanan Kepabeanan, Bea Cukai Tanjung Emas terus berkomitmen
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Berhasil meraih sertifikasi ISO 9001:2015 serta ISO 37001 : 2016 pada 19 layanan Kepabeanan, Bea Cukai Tanjung Emas terus berkomitmen memberikan pengawasan dan pelayanan yang prima kepada pengguna jasa, melalui sistem manajemen mutu berbasis efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas serta sistem anti penyuapan yang didasari nilai integritas.
“Terima kasih seluruh pengguna jasa yang telah berkontribusi dan mendukung Bea Cukai Tanjung Emas dalam menjalankan tugas. Sertifikasi ISO 9001 dan 37001 ini selain komitmen Bea Cukai Tanjung Emas dalam membangun Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) juga sebagai bukti jaminan bahwa Bea Cukai Tanjung Emas akan senantiasa menjaga kualitas dan kredibilitas layanan dengan standar internasional,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin sebagai pimpinan yang menjadi role model bagi seluruh pegawai Bea Cukai Tanjung Emas dalam menjalankan sistem manajemen ini.
Sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan standar internasional untuk sistem manajemen mutu yang berisi tentang persyaratan dan rekomendasi yang bertujuan menjamin organisasi memberikan layanan sesuai kebutuhan pengguna jasa.
“ISO 90001 ini sebagai kendali terhadap proses dan prosedur sudah tersusun dalam suatu sistem sehingga kami dapat memastikan jalannnya proses pelayanan dengan mudah. Apabila ada masalah, dapat diantisipasi dan diperbaiki dengan cepat. Sebagai instansi pemerintah kami menjamin untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat,” terang Anton
Sedangkan sertifikasi kedua, yakni ISO 37001 : 2016, sebuah standar yang mengatur tentang sistem manajemen anti penyuapan (SMAP). Bea Cukai Tanjung Emas telah menciptakan kebijakan anti-suap muai dari prosedur dan pengendaliannya misalnya melalui audit internal, manajemen resiko serta wistleblowing system yang rutin diawasi serta dievaluasi.
“Melalui ISO 37001, kami bangun pengawasan dan pelayanan yang didasari nilai integritas, kami berkomitmen melaksanakan tugas baik pengawasan maupun pelayanan yang berpedoman pada sistem anti penyuapan sehingga dengan cara inilah kami dapat memastikan tidak ada pelanggaran atau tindakan yang mengarah pada bentuk penyuapan,” imbuh Anton
Terdapat 19 layanan yang mendapatkan Sertifikat ISO 9001:2015 dan 370001:2016 yakni
Perbaikan (Redress) Manifes Minor (Tanpa Persetujuan Kepala Kantor) selain perubahan consignee,
Analyzing Point Impor,
Analyzing Point Ekspor,
Pemeriksaan Fisik Barang Impor (PIB) Jalur Merah,
Pemberian izin impor kembali barang yang telah diekspor (reimpor),
Pemberian izin impor sementara,
Pemberian izin penimbunan barang impor di gudang atau lapangan penimbunan milik importir,
Pembatalan BCF 1.5 (status barang yang dinyatakan tidak dikuasai),