Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Disdikbud Kendal Perketat Prosedur PTM Antisipasi Klaster Covid-19 di Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi menggagalkan rencana outing class

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TribunJateng.com/Saiful Ma'sum
Kepala Disdikbud Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi menggagalkan rencana outing class yang akan digelar dua sekolah dasar (SD) di tengah pandemi covid-19.

Dua sekolah itu, menurut dia, sudah diberi peringatan untuk menunda sistem pembelajaran di alam terbuka sebelum pandemi covid-19 selesai. Ia tidak ingin ketidakpatuhan segelintir satuan pendidikan bisa menyebabkan terjadinya klaster covid-19 dari dunia pendidikan.

"Memang ada dua sekolah dasar (SD) yang kami terima infonya mau outing class pada Desember. Langsung kami cek dan kami minta untuk ditiadakan," katanya, Kamis (4/11).

Wahyu menuturkan, saat ini sistem pembelajaran yang diperbolehkan hanya dilakukan di dalam kelas dengan pembatasan. Kegiatan ekstrakurikuler sekolah pun saat ini belum boleh dijalankan. PTM hanya difokuskan pada pembelajaran terbatas maksimal 2 jam setiap hari.

Atas kejadian itu, ia dengan tegas meminta agar semua satuan pendidikan tetap mematuhi standar operasional prosedur (SOP) PTM terbatas selama pandemi covid-19 berlangsung.

Wahyu tidak ingin ada lagi satuan pendidikan nekat melaksanakan kegiatan yang berpotensi membawa dampak buruk bagi siswa, guru, dan satuan pendidikan lain.

"Disdikbud belum mengizinkan segala bentuk kegiatan pendidikan selain di dalam kelas dengan pembatasan," tegasnya.

Adapun, Disdikbud kembali mengetatkan prosedur sekolah yang ingin mengikuti PTM. Tercatat sudah 2 pekan terakhir belum dilakukan perluasan sekolah yang mengikuti PTM terbatas.

Wahyu merinci, saat ini baru 652 PAUD atau 76 persen dari total 857 PAUD yang sudah menjalankan PTM. Jenjang SD sederajat baru diikuti 480 sekolah dari total 575 SD. Untuk SMP dan sekolah non-formal, PTM sudah dijalankan 100 persen, masing-masing 108 SMP dan 21 sekolah non-formal.

Penundaan sementara atas perluasan PTM, ia berujar, sebagai bentuk kehati-hatian atas munculnya penularan covid-19 di lingkungan pelajar di Kota Semarang. Ia tidak ingin kasus yang sama terjadi di Kabupaten Kendal.

"Prinsip PTM di Kendal ini terbatas dan terpimpin. Dinas yang menentukan sekolah mana yang siap PTM.

Jangan main-main. Kota Semarang sudah terjadi penularan covid-19, PTM ditutup sementara. Tidak ada jalan lain sekolah bisa PTM sebelum memenuhi kebutuhan penunjang prokes," tegasnya.

Harus dijaga

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan, PTM terbatas yang sudah berjalan harus dijaga agar tidak menimbulkan klaster penyebaran covid-19. Ia meminta kepada Dinas Pendidikan dan semua tenaga pendidik agar lebih waspada dan siaga dalam menjalankan pembelajaran tatap muka.

Ia pun meminta pihak sekolah melengkapi kembali sarana prokes yang kurang memadahi, mematuhi anjuran memakai masker, agar tidak ada lagi sekolah yang ditutup karena tidak patuh pada SOP.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved