Berita Regional
Mahasiswi yang Laporkan Dosennya Dugaan Pelecehan Seksual Dituntut Rp 10 Miliar
Mahasiswi yang melaporkan dosennya atas dugaan pelecehan seksual dituntut Rp 10 Miliar.
TRIBUNJATENG.COM, RIAU - Mahasiswi yang melaporkan dosennya atas dugaan pelecehan seksual dituntut Rp 10 Miliar.
Tuntutan itu diajukan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Syafri Harto.
Sebelumnya ia dilaporkan oleh mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) berinisial L.
Syarif Harto sendiri membantah kalau dirinya berbuat tidak senonoh kepada mahasiswinya.
Baca juga: 17 Contoh Surat Lamaran Kerja Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris Bagi Fresh Graduate
Baca juga: Bir Pletok Jahe Merah untuk Tingkatkan Imun Tubuh, Pas Diminum saat Musim Hujan, Ini Resepnya
Baca juga: Kunci Jawaban Pada Buku Tematik Tema 9 Kelas 6 SD Soal Halaman 75 76 77 78 79
Dirinya mengaku akan menuntut balik mahasiswi yang menudingnya.
"Demi Allah, demi Rasulullah, saya berani bersumpah muhabalah kalau seandainya saya melakukan itu," ucap Syafri kepada wartawan saat konferensi pers didampingi istrinya di Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).
Oleh sebab itu, dia akan menuntut balik pihak yang telah merugikannya.
Pertama, menuntut admin akun Instagram @komahi_ur, kedua menuntut mahasiswi yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual.
Selain itu, dirinya akan mencari aktor intelektual di balik masalah ini.
"Saya akan cari aktor yang menghubung-hubungkan dengan pemilihan rektor Universitas Riau 2022."
"Siapa yang mengatakan saya maju. Hanya beberapa poling dan media yang menyebut saya maju, itu tidak benar."
"Dan mencari siapa aktor di belakang kasus ini," tegas Syafri.
Ia mengaku, tuduhan melakukan pelecehan seksual menciderai nama baiknya.
Karena itu, Syafri sudah pasti melapor ke polisi terkait pencemaran nama baiknya.
"Karena saya ini sebagai Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, tokoh masyarakat, saya sebagai pejabat negara, Dekan FISIP, tentu kita jaga nama lembaga."
"Saya tuntut Rp 10 miliar. Perlu rasanya saya bertindak, saya akan lakukan upaya hukum," kata Syafri.
Mahasiswi melapor ke polisi Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Universitas Riau berinisial L melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Polresta Pekanbaru, Jumat.
Terduga pelaku yang dilaporkan yakni, Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau bernama Syafri Harto.
Korban melapor didampingi keluarganya dan sejumlah anggota BEM Universitas Riau.
Ibu korban saat ditanya Kompas.com, berharap terduga pelaku diproses secara hukum.
"Ya, harus diproses hukum. Mohon doanya ya," singkat ibu korban saat berjalan menuju ruang laporan.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban.
"Laporan korban sudah kita terima. Sekarang sedang di BAP," ujar Budi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat.
Pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan jika ada unsur pidana.
"Kalau ada unsur pidana, akan dinaikan statusnya ke penyidikan dan proses selanjutnya," kata Budi.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Universitas Riau berinisial L mengaku menjadi korban pelecehan seksual.
L mengaku sebagai mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas FISIP Universitas Riau, angkatan 2018.
Video ia curhat diduga alami pelecehan seksual diunggah akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) yang bernama @komahi_ur.
L bercerita dalam video itu dengan wajah disamarkan.
Ia menyebut pelaku pelecehan seksual adalah Dekan Fakultas FISIP bernama Syafri Harto.
Peristiwa itu terjadi saat korban melakukan bimbingan skripsi, pada Rabu (27/10/2021), jam 12.30 WIB.
"Saya hanya berdua di dalam ruang dekan. Bapak Syafri Harto mengawali pertanyaannya tentang pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan."
"Dia juga bilang i love you kepada saya. Saya jadi tidak nyaman," ungkap mahasiswi berinisial L dalam video 13 menit 26 detik yang dilihat Kompas.com, Jumat.
Setelah selesai bimbingan skripsi, korban hendak pamit keluar ruangan.
Namun, korban mengaku pundaknya diremas dan terduga pelaku mendekatkan badannya ke korban.
"Setelah itu dia pegang kepala saya dengan kedua tangannya, terus mencium pipi kiri dan kening saya."
"Saya sangat ketakutan dan menundukkan kepala."
"Tapi Bapak Syafri Harto mendongakkan saya sambil berkata mana bibir, mana bibir, membuat saya merasa terhina dan terkejut," akui mahasiswi itu.
Baca juga: Not Angka Lagu Bangun Pemudi Pemuda Indonesia
Baca juga: Hasil Lengkap Hylo Open 2021, Potensi All Indonesian Final Ada di Nomor Ganda Putra dan Campuran
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 5 SD Halaman 1 2 3 4 dan 5 Subtema 1 Pembelajaran 1 Peredaran Darah
Korban mengaku badannya lemas dan ketakutan.
Ia kemudian mendorong tubuh terduga pelaku.
"Pas saya dorong dia bilang, ya udah kalau enggak mau."
"Saya langsung keluar dari ruang dekan dan keluar dari kampus dalam kondisi ketakutan."
"Saya merasa sangat dilecehkan Bapak Syafri Harto. Saya merasa trauma berat," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, Dosen Universitas Riau Tuntut Rp 10 Miliar"