Vanessa Angel Meninggal
Pakar Duga Ada Unsur Kelalaian dalam Kecelakaan yang Tewaskan Vanessa Angel, Ungkap Analisanya
Mobil Pajero Sport berwarna putih yang dikendarainya menyambar beton pembatas jalan tol hingga membuatnya hancur dan terseret 30 meter
TRIBUNJATENG.COM - Dalam suasana duka karena meninggalnya artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah sorotan publik kini tertuju pada sang sopir.
Vanessa dan suami meninggal karena kecelakaan tunggal di Tol Nganjuk arah Surabaya Km 672, Kamis (4/11/2021).
Publik memperbincangkan latar belakang kecelakaan tersebut.
Tak terkecuali oleh Praktisi hukum Ricky Vinando, yang menganalisa insiden maut tersebut.
Baca juga: Bir Pletok Jahe Merah untuk Tingkatkan Imun Tubuh, Pas Diminum saat Musim Hujan, Ini Resepnya
Baca juga: Hasil Lengkap Hylo Open 2021, Potensi All Indonesian Final Ada di Nomor Ganda Putra dan Campuran
Baca juga: Jadwal TV Televisi Hari Ini Sabtu 6 November 2021 di Trans TV RCTI Trans7 GTV SCTV dan Lainnya
Dari lima orang penumpang, Vanessa Angel dan suami diketahui tewas di tempat dan yang lainnya selamat.

Dalam perjalanan yang berujung tragis tersebut, pengemudi mobil atau sopir yaitu Tubagus Joddy diduga kuat berkendara dengan kecepatan sangat tinggi.
Diberitakan sebelumnya, Tubagus Joddy sempat mengaku kelelahan atau mengantuk.
Mobil Pajero Sport berwarna putih yang dikendarainya menyambar beton pembatas jalan tol hingga membuatnya hancur dan terseret 30 meter.
Vanessa Angel yang berada di kursi baris kedua bahkan sampai terpental ke luar mobil.
Berdasarkan fakta tersebut, Ricky Vinando secara tegas menyebut bahwa alasan Joddy kelelahan atau mengantuk, tidak dapat diterima secara hukum,
Pasalnya, hal itu bertentangan dengan bukti berupa video yang diunggah Joddy pada stories Instagram sebelum terjadinya kecelakaan fatal tersebut.
Oleh sebab itu Ricky mendesak agar dalam waktu dekat setelah pulih, Joddy segera diperiksa terkait dugaan menyetir sempat hingga 190 Km/Jam.
"Penetapan tersangka terhadap Joddy sopir Vanessa Angel dan Bibi harus dilakukan karena berdasarkan fakta hukum."
"Sebelum terjadinya kecelakaan fatal, dia sempat mengendarai mobil di tol dengan kecepatan yang sangat-sangat membayakan nyawa yakni hampir 200 Km/Jam, tepatnya 190 Km/Jam. Jadi sudah ada gambaran mens reanya, niat jahat. Patut diduga udah ga bener sejak awal ya. Kemudian juga saat mengemudikan mobil hampir 200 Km/Jam."
"Joddy juga masih sempat memvideokan ke arah setir mobil dan angkanya tepat 190 Km/Jam lalu di unggah ke Instagram Stories, ini kan tanda tanya besar apa motivasinya melakukan itu?", kata Ricky Vinando dikutip TribunWow.com dalam rilisnya Jumat (5/11/2021).
Menurut Ricky, sejak awal Joddy diduga kuat sudah ada niat mencelakakan mobil Pajero Sport Putih demi konten Instagram dan gaya-gayaan di Instagram.
Bukti kecepatan 190 Km/Jam yang diunggah di Instagram, membuatnya tak punya alasan yang bisa membuat lolos dari ancaman jerat pidana.
"Artinya, jelas dia memang memiliki mens rea atau niat menimbulkan kecelakaan dan itu terjadi."
"Jadi nanti tetapkan dia sebagai tersangka pasal kesengajaan menyebabkan kecelakaan lalulintas hingga berakibat Vanessa Angel dan Bibi kehilangan nyawa. Jangan sampai keliru pasal, jangan sampai jadi preseden buruk penegakkan hukum lalulintas.
"Karena kasus ini sama sekali tidak ada unsur kelalaian. Kecepatan 190 Km/Jam di tol adalah petunjuk utama bahwa ini diduga kuat sengaja berniat membuat celaka dan benar terjadi kecelakaan fatal."
"Joddy bilang ngantuk, ngeblank, kelelahan. Bohong semua itu, alasan yang patut dibuat-buat", tambah Ricky.
Ricky menyebut, Jodi dapat dijerat Pasal 311 ayat 5 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Amgkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah)
Ayah Bibi Andriansyah Sempat Telepon Sopir
Ayah dari mendiang Bibi Andriansyah, Faisal buka mengaku tak kuasa lagi berbicara kepada sopir yang membawa anak dan menantunya, Vanessa Angel kecelakaan.
Terjadinya kecelakaan tersebut sementara diduga karena ada kelalaian sopir.
Diketahui, rombongan mobil Vanessa yang ditumpangi lima orang termasuk sopir itu dikemudikan oleh pemuda bernama Tubagus Joddy.
Setelah kejadian maut tersebut, Tubagus Joddy seketika menjadi sorotan lantaran diduga lalai.
Pasalnya, beredar video mengenai unggahan terakhir Joddy sedang ngebut dengan kecepatan di atas 150 km/jam saat membawa rombongan Vanessa.
Faisal selaku ayah dari Bibi mengaku sempat berkomunikasi dengan sang sopir seusai kecelakaan tersebut terjadi.
Mertua Vanessa Angel itu mengaku tiga kali menghubungi sang sopir dan bertanya tentang kabar Vanessa Angel, Bibi dan cucunya.
Pasalnya, Tubagus Joddy disebut tak mengalami cedera serius dalam insiden tersebut.
"Saya kontak dengan dia tiga kali, tapi kontak saya menanyakan bagaimana Gala, Vanessa, bagaimana Bibi," kata Faisal dikutip TribunWow.com dari KH Infotainment, Jumat (5/11/2021).
Namun, semenjak mengetahui penyebab kecelakaan diduga karena sang sopir lalai, Faisal mengaku berat untuk berkomunikasi kembali dengan sang sopir.
"Tapi, semenjak saya mendapat berita dari TV bahwa kecepatannya tanpa memikirkan anak, menantu dan cucu saya, saya berat," kata Faisal.
"Jadi saya enggak sanggup melakukan itu, perasaan saya terbawa," imbuhnya emosional.
Faisal bahkan sempat melihat IG Story Tubagus Joddy yang viral lantaran sedang main HP dengan kecepatan yang tinggi.
Saat ditanya apakah memaafkan sang sopir, Faisal belum mampu memberikan jawaban secara jelas.
Faisal hanya menyerahkan segala perkara tersebut ke pihak berwajib.
"Kita lihat saja proses hukum dulu, dan kita lihat apa benar seperti yang di berita banyak kelalaian yang terjadi," pungkas Faisal.
"Saya serahkan pada pihak hukum gimana baiknya, soalnya kalau tidak kan ini pasti bakal terjadi di orang lain jadi mengingatkan seorang driver harus bisa mengontrol diri," tambahnya.
"Kita belum sampai di situ (memaafkan), kita lihat saja dulu," pungkasnya.(TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Sopir Ngaku Ngantuk hingga Sebabkan Vanessa Angel dan Bibi Tewas, Pakar: Bohong, Diduga Kuat Sengaja