Berita Regional
Pria Tasikmalaya Coba Rudapaksa Tetangga Setelah 2 Kali Ditolak Cintanya
Rupanya, aksi nekat itu dilakukan pelaku lantaran cintanya dua kali ditolak oleh korban.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Sementara Aa sendiri tak pelak menjadi bulan-bulanan warga dan akhirnya diamankan ke Mapolres.
Hs yang tak terima dengan perlakuan bejat Aa segera melapor ke polisi.
"Tersangka masih diperiksan dan terancam pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun," kata Dian. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Kali Cinta Ditolak, Pria di Tasikmalaya Coba Rudapaksa Tetangga, Gagal setelah Korban Teriak
Baca juga: Tak Hanya Teror Ledakan di Rumah Orangtua, Kerabat Veronica Koman Juga Dikirimi Bangkai Ayam