Berita Kudus
Nasib Polisi Polres Kudus yang Tertangkap Basah Berada di Tempat Hiburan, Ini Kata AKBP Aditya Surya
Hasil peninjauan internal Polres Kudus, terjadi kesalahpahaman oknum anggota yang kedapatan berada di tempat hiburan malam.
Penulis: raka f pujangga | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Hasil peninjauan internal Polres Kudus, terjadi kesalahpahaman oknum anggota yang kedapatan berada di tempat hiburan malam.
Setelah melalui pendalaman, diketahui jika oknum anggota Polres Kudus yang kedapatan berada di tempat hiburan malam sedang melaksanakan tugas penyelidikan.
Yang bersangkutan tengah menyelidiki kasus narkoba yang berada di sebuah tempat hiburan malam.
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma menyebutkan anggotanya yang kedapatan berada di tempat hiburan malam itu kemudian dimintai keterangan.
Dan yang bersangkutan benar-benar sedang bertugas.
"Pada saat kejadian, anggota sedang melakukan penyelidikan terkait kasus narkoba di sebuah kafe. Yang dilengkapi surat tugas perintah," jelasnya, Rabu (10/11/2021) sore.
Sebagaimana perintah pimpinan Kapolda dan Kapolri menyebut tidak boleh ada anggota yang berada di tempat hiburan di luar tugas.
"Kecuali yang bersangkutan memang ada surat perintah tugas (sprint). Itupun tidak boleh melebihi atau menyalahgunakan wewenang," jelasnya.
Sementara terkait pernyataan adanya penyalahgunaan wewenang sprint, Kapolres menjelaskan jika itu terjadi kesalahpahaman.
Sebab dari hasil peninjauan pihak internal, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan masih dalam koridor penugasan. (raf)